MAKASSAR, MATANUSANTARA –Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan kabar atau informasi insiden kaburnya tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu setelah diamankan oleh anggota tim khusus (timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Macam Kebo’ pada hari Jumat 27 September 2024.
Lokasi insiden kaburnya tersangka terjadi di Posko Timsus Narkoba Polda Sulsel, yang terletak dibelakang Hotel Continent, Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
Insiden kabar tersebut, memantik reaksi pegiat anti narkoba di Kota Makassar, bahwa insiden ini sangat disayangkan lantaran barang bukti yang dimiliki tersangka kurang lebih 100 gram atau 1 Ons.
“Kami dari Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Makassar sangat menyayangkan kejadian tersebut. apalagi tersangka tersebut dengan barang buktinya lumayan besar yakni kurang lebih 100 gram jenis narkotika di pada 2 TKP berbeda” ujar Wakil Ketua Granat Kota Makassar Muh. Syahban Munawir SH.MH kepada awak media, Rabu (01/10/2024)
Lanjut kata Awie (sapaan akrab) seperti kira ketahui timsus Narkoba Polda sulsel adalah Tim khusus terdiri dari anggota pilihan yg memiliki keahlian khusus dari tim II narkoba yg lainnya.
“Kami duga ada kelalaian anggota timsus,dalam penanganan terhadap tersangka tersebut, sehingga bisa kabur, apalagi dalam pengembangannya terdapat 2 TKP yang berbeda” katanya
Olehnya itu, Kata Awie, dirinya meminta Kepala Biro Paminal Bid. Propam Mabes Polri untuk turun langsung bersama Bid Propam Polda Sulsel untuk menyelidiki dan memeriksa Direktur Narkoba Polda Sulsel dan bawahannya dalam hal ini Timsus atas kaburnya tersangka narkoba tersebut.
“Dan apabila terbukti ada kelalaian dalam penanganan terhadap tersangka tersebut kami minta untuk di berikan sanksi tegas” harapnya.
Tanggapan Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel
Terpisah, Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel menampik hal itu dan mengatakan bahwa MJ kabur pada saat penangkapan.
“Saat kami lakukan penangkapan yang bersangkutan melawan dan berhasil kabur, “kata AKP. Lumrian S. Ik, Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel kepada media Journalist Independent. Com.
Hasil pantauan diketahui bahwa MJ menerima 2 paket berisi Shabu dengan berat total 24.34 Gram pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pertama, untuk TKP Kedua berhasil ditemukan 75.20 Gram Shabu. Yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman.
“Handphone dan motor tertinggal jadi belom bisa kami lacak, “lanjut Lumrian.
Timsus Narkoba Polda Sulsel hingga saat ini terus melalukan pencarian dan pengejaran terhadap MJ, Kanit Timsus juga telah menerbitkan Laporan Polisi dan MJ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).