Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Heboh!! Kapolsek Digerebek Warga Saat Asik Berduaan Bareng Janda

Gambar Ilustrasi Oknum Polisi Digerebek Warga Saat Asik Berduaan Bareng Janda , Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan proses pemeriksaan Propam terhadap seorang Kapolsek yang digerebek warga di rumah seorang janda, Jumat (19/9/2025).

KENDAL, MATANUSANTARA – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, dibuat geger pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Kendal digerebek saat berada di rumah seorang janda hingga menjelang subuh.

Menurut keterangan salah seorang warga, kecurigaan terhadap hubungan keduanya sudah lama muncul, namun baru kali ini warga berhasil mengumpulkan bukti nyata. Aksi penggerebekan pun sempat direkam dan kini beredar di tengah masyarakat.

“Sudah lama dicurigai, namun kali ini tertangkap basah saat asyik berduaan di dalam rumah,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (19/9).

Dari informasi yang dihimpun, perwira tersebut sebelumnya bertugas mengamankan aksi protes warga terkait izin galian C. Namun usai situasi mereda, sekitar pukul 04.40 WIB, ia justru kedapatan diam-diam masuk ke rumah sang janda.

Kapolsek Dinonaktifkan, Propam Ambil Alih Penanganan

Terpisah, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media.

.Ia menegaskan bahwa sang perwira sudah diamankan dan tengah diperiksa oleh Bidang Propam.

“Memang benar, tadi pagi seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebek warga saat berada di salah satu rumah. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan,” kata Hendry.

Sebagai langkah awal, Kapolres Kendal menonaktifkan sementara perwira tersebut dari jabatannya.

Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas pemeriksaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Hendry juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mencoreng institusi Polri di wilayah Kendal.

Ia menegaskan, proses penyelidikan dan penindakan disiplin akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!