TANJUNGBALAI, MATANUSANTARA — Sebuah video penggerebekan seorang istri terhadap suaminya yang diduga berselingkuh viral di media sosial. Pria yang digerebek diketahui merupakan anggota aktif Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, berpangkat Brigadir.
Peristiwa memalukan ini terjadi pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025, di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Dalam rekaman video berdurasi beberapa menit, terlihat seorang wanita yang mengaku sebagai istri sah memasuki rumah tersebut dan mendapati suaminya tengah bersembunyi di balik pintu kamar bersama wanita lain.
Harapan Keadilan: Kasus Foto Syur, AF Minta Penegakan Hukum yang Seadil-adilnya
“Ini dia, Pak! Ini dia!” teriak sang istri dalam video tersebut, yang kemudian viral di berbagai platform media sosial (Medsos)
Suasana makin memanas saat personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa oknum polisi tersebut keluar dari rumah.
Identitas Terungkap: Brigadir Aktif Polres Tanjungbalai
Oknum polisi yang digerebek diketahui berinisial Brigadir IR, yang masih berdinas aktif di Polres Tanjungbalai.
PS Store Diduga Langgar Ketentuan Bea Cukai, Jamil Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Sang istri, Fazdilla Rebika Nasution, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah ia mendapat informasi bahwa suaminya bermalam di rumah wanita lain, padahal sebelumnya mengaku sedang menjalani tugas piket malam.
“Dia bilang dinas malam, tapi ternyata saya temukan dia bersama perempuan lain. Saya langsung datangi rumah itu bersama Propam,” kata Fazdilla saat ditemui pada Rabu (23/7/2025).
Kasi Penkum Kejati Sulsel Terima Panitia Seminar Hukum HIMAHUM FIS-H UNM
Fazdilla bahkan menunjukkan bukti foto mesra sang suami yang diduga tanpa busana dan berselimut dengan wanita lain.
Pelanggaran Etik dan Desakan Pemecatan
Fazdilla mengaku sudah memaafkan perselingkuhan suaminya yang pertama pada Januari lalu demi mempertahankan rumah tangga dan kondisi mental anak mereka yang masih berusia dua tahun. Namun, sang suami kembali mengingkari komitmennya.
Selama dua bulan terakhir, menurut Fazdilla, IR, bahkan tidak pernah datang ke rumah mertuanya dan abai terhadap anak mereka.
“Saya sudah lapor ke Propam dan Satreskrim Polres Tanjungbalai. Saya minta Kapolres memberikan sanksi tegas — pecat dan proses hukum karena dia sudah berzina!” tegasnya.
Institusi Harus Tegakkan Disiplin dan Etika
Kasus ini mencoreng nama institusi Polri, terutama karena melibatkan pelanggaran berat terhadap kode etik dan moralitas. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan transparan dari internal kepolisian, termasuk pemecatan tidak hormat (PTDH) jika terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tanjungbalai belum memberikan pernyataan resmi. Namun Propam disebut telah menerima laporan dari korban dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir IR.
Wakajati Sulsel Ikuti Pre Launching Kejaksaan Corporate University Yang Digagas Badan Diklat
Publik kini menanti langkah nyata dari kepolisian untuk menunjukkan bahwa institusi ini bersih dari oknum yang menyalahgunakan seragam dan wewenangnya, termasuk dalam urusan pribadi yang melanggar hukum dan etika.