Identifikasi Tuntas Korban ATR 42-500, DVI Gabungan Pastikan Manifest Lengkap
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Proses penanganan dan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulu Saraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, resmi dituntaskan. Kepastian itu disampaikan dalam konferensi pers Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan di Mapolda Sulsel, Sabtu (24/01/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, SH, MH, didampingi unsur lintas institusi yang terlibat dalam operasi kemanusiaan dan identifikasi, mulai dari Basarnas, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga jajaran forensik Polri dan akademisi Universitas Hasanuddin.
Kapolda Sulsel menegaskan, seluruh korban berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan dari lokasi jatuhnya pesawat. Selanjutnya, proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berbasis metode ilmiah oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Gabungan.
“Tim DVI yang terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel, didukung Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Bareskrim Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, telah berhasil mengidentifikasi seluruh kru dan penumpang pesawat,” ujar Kapolda Sulsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 11 kantong jenazah yang diterima, sebanyak 10 korban berhasil diidentifikasi. Tujuh di antaranya merupakan kru pesawat dan tiga lainnya penumpang. Satu kantong jenazah berisi bagian tubuh dipastikan merupakan bagian dari korban yang telah teridentifikasi sebelumnya. Dengan demikian, seluruh korban sesuai manifes dinyatakan lengkap dan identik.
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, MARS, QHIA, menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan menggunakan pendekatan multidisiplin, meliputi pemeriksaan sidik jari, odontologi forensik, properti korban, serta ciri medis.
Ia memaparkan secara rinci hasil identifikasi tujuh kantong jenazah yang diterima pada Jumat (23/01/2026), yang seluruhnya telah dicocokkan dan dinyatakan identik dengan data antemortem korban.
“Dengan demikian, hingga hari ini Tim DVI Gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 10 korban dari seluruh kantong jenazah yang diterima,” jelas Kabiddokkes.
Keberhasilan ini menegaskan kerja kolaboratif lintas institusi dalam penanganan bencana, sekaligus memastikan hak korban dan keluarga terpenuhi melalui kepastian identitas yang sah dan ilmiah.
7 Kantong Jenazah: Perjuangan Tim SAR Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel mewakili Kapolri menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga para almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutup Kapolda.
Kantong jenazah PM 62 B.05 cocok dengan AM 008, teridentifikasi sebagai Yoga Noval Prakoso, alamat Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, berdasarkan sidik jari, properti, dan ciri medis.
Kantong jenazah PM 62 B.06 dan PM 62 B.03 (body part) cocok dengan AM 003, teridentifikasi sebagai Hariadi, alamat Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berdasarkan sidik jari, gigi, properti, dan ciri medis.
Kantong jenazah PM 62 B.07 cocok dengan AM 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Gunawan, alamat Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berdasarkan sidik jari, gigi, properti, dan ciri medis.
Kantong jenazah PM 62 B.08 cocok dengan AM 007, teridentifikasi sebagai Ferry Irawan, alamat Desa Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan sidik jari, properti, dan ciri medis.
Kantong jenazah PM 60 B.09 cocok dengan AM 005, teridentifikasi sebagai Dwi Murdiono, alamat Jalan Prajasa, Puri Indrakila, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan sidik jari, gigi, properti, dan ciri medis.
Kantong jenazah PM 62 B.10A, PM 62 B.10B (body part), dan PM 62 B.05 (properti) cocok dengan AM 009, teridentifikasi sebagai Restu Adi Pribadi, alamat Jalan Tanjakan Kampung Baru, Kampung Makassar, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, berdasarkan sidik jari, properti, dan ciri medis.
Kantong jenazah PM 62 B.11 cocok dengan AM 010, teridentifikasi sebagai Andi Dhananto, alamat Perumahan Tigaraksa, Desa Marga, Kabupaten Tangerang, Banten, berdasarkan sidik jari, gigi, properti, dan ciri medis.


Tinggalkan Balasan