Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone di Lapas Maros, Komitmen Jangan Sekadar Seremonial
MAROS, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar Ikrar Lapas Bebas Narkoba dan Handphone sebagai bentuk penegasan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, Kamis (16/4).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Lapas Maros itu diikuti seluruh jajaran petugas dan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Maros.
Dalam suasana khidmat, seluruh petugas secara serentak membacakan ikrar sebagai bentuk pernyataan sikap tegas menolak peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang menitikberatkan pada penguatan pengawasan internal, pemberantasan narkoba, serta penegakan tata tertib di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Diwawancarai Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolik.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud tekad bersama bahwa tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas. Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” tegas Imran.
Penegasan tersebut menjadi penting, mengingat tantangan utama dalam pengelolaan lapas bukan hanya pada penyusunan komitmen, melainkan pada konsistensi pelaksanaannya di lapangan.
Dalam praktiknya, pengendalian terhadap peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas sangat bergantung pada integritas petugas serta efektivitas sistem pengawasan internal, termasuk pelaksanaan inspeksi mendadak dan pengawasan berlapis.
Karena itu, ikrar yang telah diucapkan tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi juga menjadi tolok ukur awal bagi keseriusan institusi dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas.
Seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan, kepedulian, serta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini.
Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan tuntutan publik terhadap transparansi dan integritas aparat.
Dengan terlaksananya ikrar tersebut, Lapas Kelas IIB Maros menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal.
Namun pada akhirnya, keberhasilan dari komitmen ini akan diuji pada satu hal yang paling mendasar: konsistensi dalam pelaksanaan, bukan sekadar pada pengucapan. (***)

Tinggalkan Balasan