Imbauan!! Polda Metro Jaya: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Rusak Fasilitas Umum
JAKARTA, MATANUSANTARA — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat terkait penyampaian pendapat di muka umum. Melalui unggahan di akun Instagram @siberpoldametrojaya, Sabtu (30/8/2025).
Polda Metro menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus diwujudkan dengan cara yang sehat, damai, dan bertanggung jawab.
Dalam poster yang diunggah, tertulis pesan penting:
“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Namun mari kita wujudkan dengan cara yang sehat, damai, tertib, dan bertanggung jawab. Aspirasi tetap tersampaikan, fasilitas bersama tetap terjaga.”
Imbauan ini menegaskan bahwa aksi menyuarakan aspirasi tidak boleh disertai tindakan anarkis, terlebih yang merusak fasilitas umum. Polda Metro Jaya menekankan empat poin utama bagi masyarakat dan pendemo:
Polisi Klaim 1.240 Orang Diamankan, Diduga Dimobilisasi dari Luar Jakarta
1. Gunakan ruang demokrasi secara sehat.
2. Jaga ketertiban bersama.
3. Sampaikan aspirasi dengan cara damai.
4. Jangan merusak fasilitas umum.
Pesan ini menjadi pengingat agar hak menyampaikan pendapat tetap berjalan, namun tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Kompolnas Awasi Kasus Barracuda Lindas Ojol, Tujuh Brimob Diperiksa Propam Mabes Polri
“Aspirasi tetap tersampaikan, fasilitas bersama tetap terjaga,” demikian penegasan Polda Metro Jaya melalui kanal resmi Direktorat Siber.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa fasilitas publik adalah milik bersama, sehingga kerusakan akibat aksi massa justru akan merugikan warga sendiri.
Dunia Ojek Online Berduka, Driver Ojol Yang Ditabrak Mobil Rantis Tewas di RSCM
Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban menjadi kunci agar kebebasan berpendapat tetap selaras dengan keamanan dan ketertiban umum.
Editor : Ramli
Tinggalkan Balasan