Ismail Fahmi Akan Lapor Jaksa Agung, Soroti Audit Lemah
MEDAN, MATANUSANTARA — Terdakwa kasus dugaan korupsi ADD Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan dalam penanganan perkaranya ke Jaksa Agung. Hal itu disampaikan dalam pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Medan.
Ismail menilai tuntutan jaksa tidak berdasarkan fakta persidangan, melainkan kepentingan pribadi. Ia menyoroti lemahnya audit yang dijadikan dasar perhitungan kerugian negara.
Beberkan Aliran Dana, Ismail Fahmi Seret Nama Pejabat Pemko Padangsidimpuan
Menurutnya, audit yang digunakan hanya berdasar pengakuan sejumlah kepala desa tanpa menunjukkan kerugian nyata (actual loss). Kondisi itu membuat proses hukum terhadapnya dinilai tidak obyektif dan cacat prosedural.
“Yang seharusnya dihitung adalah kerugian nyata, bukan sekadar asumsi. Namun jaksa menutup mata terhadap fakta ini,” ujar Ismail.
Ismail Fahmi Akui Dipaksa Ubah BAP, Janji Ringan Berbalik Tuntutan Berat
Pernyataan tersebut menambah daftar panjang kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Sumatra Utara. Majelis hakim kini dituntut mampu bersikap independen dalam memutus perkara dengan mempertimbangkan semua fakta yang terungkap di persidangan.
Editor: Ramli
Penulis: Riki Medan
Tinggalkan Balasan