Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Istri Sekda Sinjai Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Batik ASN Kian Panas

Kantor Polres Sinjai, Jl. Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara. (Foto: Wahyudin)

SINJAI, MATANUSANTARA – Kasus dugaan pungutan batik ASN di Kabupaten Sinjai makin memanas. Terbaru, Istri Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Rini Andi Jefrianto Asapa, yang juga mantan Pj. Ketua Dekranasda Sinjai tahun 2024, Diduga mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sinjai.

Rini dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan pembelian kain batik ASN yang dipatok dengan harga fantastis, yakni Rp350 ribu per potong untuk kain sepanjang 2,5 meter.

Pengadaan terpusat ini dinilai banyak pihak memberatkan dan menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi serta akuntabilitas.

Namun, bukannya hadir, Rini justru berhalangan dengan alasan sakit. Hal ini dibenarkan oleh Plh. Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso.

“Iya, tadi ada panggilan, namun beliau tidak sempat hadir dengan alasan sakit,” ungkap Agus.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Sinjai, Sudirman, juga menegaskan bahwa panggilan tersebut merupakan yang pertama bagi Rini untuk klarifikasi.

“Yang bersangkutan baru pertama kali dipanggil sebagai Ketua Dekranasda tahun 2024. Tetapi sebelum pemeriksaan, penyidik menerima surat keterangan sakit, sehingga tidak hadir,” jelasnya, Selasa (23/9) malam.

Meski demikian, pihak Polres Sinjai memastikan penyelidikan kasus ini akan terus berjalan.

Sudirman menegaskan, perkara tersebut sangat penting karena menyangkut kepentingan ribuan ASN serta komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kasus ini pun langsung menjadi sorotan publik, terlebih karena menyangkut nama besar pejabat penting di Kabupaten Sinjai.

Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan pungutan batik ASN yang diduga sarat kejanggalan.

 

Reporter: Wahyudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!