BOGOR, MATANUSANTARA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara menanggapi isu dirinya diminta mundur dari jabatan Kapolri usai insiden kematian driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob saat aksi unjuk rasa di Makassar, Kamis (28/8).
Isu tersebut sempat ramai di publik, namun Listyo menegaskan bahwa posisi Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Ditengah Kerusuhan Makassar, GAM Gelar Aksi Pra-Kondisi, Petisi Copot Kapolri Mulai Digulirkan
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo Sigit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8), usai dipanggil Presiden Prabowo ke kediamannya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia menegaskan fokus utamanya kini adalah menjalankan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
SAPMA PP Gowa: Copot Kapolri dan Komandan Korps Brimob Usai Tragedi DPR
“Situasi yang berkembang beberapa hari terakhir butuh langkah cepat aparat keamanan. Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” jelas Kapolri.
Listyo menekankan bahwa Polri tetap menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Berikut Tampang 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol, Disiarkan Live Propam Polri
Namun ia juga mengingatkan, setiap aksi unjuk rasa tidak boleh merusak tatanan keamanan dan ketertiban umum.
“Semua langkah kepolisian dilakukan profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat luas. Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” tegas Kapolri.
Editor: Ramli