Jaksa Agung Guncang Internal, 73 Pejabat Dimutasi Termasuk 17 Kajati di Seluruh Indonesia
JAKARTA, MATANUSANTARA — Langkah besar diambil Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan melakukan perombakan terhadap 73 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung. Dari jumlah itu, 17 di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.
Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025. Dokumen tersebut berisi pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural PNS Kejaksaan RI dalam rangka penyegaran organisasi dan promosi jabatan strategis.
Jaksa Pulangkan Berkas TPPU Sulfikar, Kejati Sulsel Temukan Cacat Prosedur Penyidikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kabar mutasi tersebut. Ia menyebut rotasi ini adalah bagian dari penataan organisasi untuk menjaga ritme kinerja dan integritas korps Adhyaksa.
“Benar, rotasi ini bagian dari penyegaran dan promosi jabatan. Setiap mutasi dilakukan dengan pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Pergantian Kajati Sulsel, Jaksa Eks Jurnalis Bojonegoro Ambil Alih Komando
Dari 17 Kajati yang diganti, sejumlah nama menonjol turut bergeser posisi. Sutikno, sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, kini dipercaya memimpin Kejati Riau.
Ketut Sumedana, yang dikenal publik sebagai mantan juru bicara Kejagung, kini menakhodai Kejati Sumatera Selatan.
Sementara Didik Farkhan Alisyahdi, yang punya rekam jejak panjang dalam penanganan perkara korupsi di daerah, resmi menjabat Kajati Sulawesi Selatan.
“Katarina Endang” Karir Gemilang Jaksa Perempuan Pertama Tembus Jabatan Eselon I
Mutasi ini menandai pergeseran peta kekuasaan hukum di tingkat daerah, terutama di wilayah yang saat ini tengah menangani perkara strategis — mulai dari kasus TPPU, korupsi proyek infrastruktur, hingga penyalahgunaan wewenang pejabat publik.
Daftar 17 Kajati yang Dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin:
1. Sutikno – Kajati Riau
2. Siswanto – Kajati Jawa Tengah
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy – Kajati Sulawesi Utara
4. Ketut Sumedana – Kajati Sumatera Selatan
5. Chatarina Muliana – Kajati Bali
6. Muhibuddin – Kajati Sumatera Barat
7. Roch Adi Wibowo – Kajati Nusa Tenggara Timur
8. Didik Farkhan Alisyahdi – Kajati Sulawesi Selatan
9. Emilwan Ridwan – Kajati Kalimantan Barat
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Kajati Banten
11. Hermon Dekristo – Kajati Jawa Barat
12. Sugeng Hariadi – Kajati Jambi
13. Tiyas Widiarto – Kajati Kalimantan Selatan
14. I Gde Ngurah Sriada – Kajati DIY
15. Yudi Indra Gunawan – Kajati Kalimantan Utara
16. Rudy Irmawan – Kajati Maluku
17. Sufari – Kajati Maluku Utara
Jaksa Iwan Ginting Dicopot, Terseret Skandal Tilap Barang Bukti Fahrenheit
Mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan rutin. Di baliknya, sejumlah pengamat menilai langkah Jaksa Agung menunjukkan arah konsolidasi dan penataan kembali kekuatan hukum di daerah-daerah strategis.
Terutama di wilayah yang tengah menjadi sorotan publik, seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali, yang belakangan menangani perkara besar terkait korupsi dan pencucian uang.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan