Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Jaksa Agung Guncang Internal, 73 Pejabat Dimutasi Termasuk 17 Kajati di Seluruh Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin pelantikan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (13/10/2025).

JAKARTA, MATANUSANTARA Langkah besar diambil Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan melakukan perombakan terhadap 73 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung. Dari jumlah itu, 17 di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.

Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025. Dokumen tersebut berisi pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural PNS Kejaksaan RI dalam rangka penyegaran organisasi dan promosi jabatan strategis.

Jaksa Pulangkan Berkas TPPU Sulfikar, Kejati Sulsel Temukan Cacat Prosedur Penyidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kabar mutasi tersebut. Ia menyebut rotasi ini adalah bagian dari penataan organisasi untuk menjaga ritme kinerja dan integritas korps Adhyaksa.

“Benar, rotasi ini bagian dari penyegaran dan promosi jabatan. Setiap mutasi dilakukan dengan pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Pergantian Kajati Sulsel, Jaksa Eks Jurnalis Bojonegoro Ambil Alih Komando

Dari 17 Kajati yang diganti, sejumlah nama menonjol turut bergeser posisi. Sutikno, sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, kini dipercaya memimpin Kejati Riau.

Ketut Sumedana, yang dikenal publik sebagai mantan juru bicara Kejagung, kini menakhodai Kejati Sumatera Selatan.
Sementara Didik Farkhan Alisyahdi, yang punya rekam jejak panjang dalam penanganan perkara korupsi di daerah, resmi menjabat Kajati Sulawesi Selatan.

“Katarina Endang” Karir Gemilang Jaksa Perempuan Pertama Tembus Jabatan Eselon I

Mutasi ini menandai pergeseran peta kekuasaan hukum di tingkat daerah, terutama di wilayah yang saat ini tengah menangani perkara strategis — mulai dari kasus TPPU, korupsi proyek infrastruktur, hingga penyalahgunaan wewenang pejabat publik.

Daftar 17 Kajati yang Dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin:

1. Sutikno – Kajati Riau

2. Siswanto – Kajati Jawa Tengah

3. Jacob Hendrik Pattipeilohy – Kajati Sulawesi Utara

4. Ketut Sumedana – Kajati Sumatera Selatan

5. Chatarina Muliana – Kajati Bali

6. Muhibuddin – Kajati Sumatera Barat

7. Roch Adi Wibowo – Kajati Nusa Tenggara Timur

8. Didik Farkhan Alisyahdi – Kajati Sulawesi Selatan

9. Emilwan Ridwan – Kajati Kalimantan Barat

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Kajati Banten

11. Hermon Dekristo – Kajati Jawa Barat

12. Sugeng Hariadi – Kajati Jambi

13. Tiyas Widiarto – Kajati Kalimantan Selatan

14. I Gde Ngurah Sriada – Kajati DIY

15. Yudi Indra Gunawan – Kajati Kalimantan Utara

16. Rudy Irmawan – Kajati Maluku

17. Sufari – Kajati Maluku Utara

Jaksa Iwan Ginting Dicopot, Terseret Skandal Tilap Barang Bukti Fahrenheit

Mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan rutin. Di baliknya, sejumlah pengamat menilai langkah Jaksa Agung menunjukkan arah konsolidasi dan penataan kembali kekuatan hukum di daerah-daerah strategis.

Terutama di wilayah yang tengah menjadi sorotan publik, seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali, yang belakangan menangani perkara besar terkait korupsi dan pencucian uang.

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!