MAKASSAR, MATANUSANTARA –Penyidikan aromah dugaan korupsi penggunaan laba PT. Bank Sulselbar, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menggenjot pemeriksaan saksi-saksi yang hingga saat ini sudah puluhan orang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH bahwa penyidikan
Penggunaan laba yang dimaksud berupa pemberian tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Jasa Produksi kepada Karyawan yang tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018 dan Tahun Buku 2019.
“Tim Penyidik hingga saat ini terus melakukan pemeriksaan dan sudah ada dua puluhan saksi diperiksa secara maraton di tahap penyidikan kasus ini,” ucapnya kepada awak media, Selasa (13/08/2024).
Soetarmi juga menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan laba PT. Bank Sulselbar tersebut, sehingga kepada saksi-saksi yang dipanggil diminta agar kooperatif memenuhi panggilan Penyidik.
“Tim Penyidik sedang berupaya maksimal merampungkan penyidikan. Jadi kita minta para saksi kooperatif memenuhi panggilan nantinya,” tegasnya
Terpisah, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun berharap penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan laba PT. Bank Sulselbar oleh Kejati Sulsel dapat segera rampung.
“Kita harap kasus ini segera ada kepastian hukum yah minimal kalau penyidikan sudah rampung, penetapan tersangka bisa segera dilakukan,” ucap Kadir.
Ia mendorong Kejati Sulsel untuk tidak tebang pilih nantinya dalam penentuan tersangka kasus rasuah yang cukup menyita perhatian masyarakat Sulsel ini.
“Kita harap semua yang terlibat dalam perbuatan merugikan negara di kasus ini harus dijadikan tersangka. Jangan tebang pilih seret semua sebagai tersangka,” jelas Kadir.