MAKASSAR, MATANUSANTARA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar, Yusnita SH, menuntut Nur Utami Binti Samsudin terdakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkotika salama 2,1 tahun penjara.
Informasi yang dihimpung awak media dari pantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Makassar (SIPP PN Makassar) bahwa terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindakan melawan hukum.
“Menyatakan Terdakwa Nur Utami Binti Samsudin telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “pencucian uang” sebagaimana diatur Pasal 5 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana Surat Dakwaan Kesatu Lebih Subsidiair Penuntut Umum” isi tuntutan JPU Kejari Makassar, Senin (27/15)
Masyarakat Indonesia Diminta Pantau Terus Sidang Wempi Wijaya Anak Bua Fredy Pratama
Lanjut isi tuntutan JPU, “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nur Utami Binti Samsudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000.- (seratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan penjara” tulisnya.
Dari tuntutan yang terpantau di SIPP PN Makassar, Jaksa juga menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan menyatakan agar Terdakwa tetap ditahan;
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang dikonfirmasi melalui via telfond dan pesan singkat WhatsApp belum merespond awak media hingga berita ini ditayangkan.
Hakim PN Makassar Tolak Eksepsi Koko Wempi Terdakwa Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Daftar BB Dirampas Untuk Negara
- 1 (satu) unit Handphone Iphone 14 Pro Max warna ungu nomor WA +601133031995
- 1 (satu) unit Handphone Samsung Z Fold warna hitam
- 1 (satu) unit Handphone Vivo 1901 warna biru
- 1 (satu) unit Handphone Oppo A77s warna kuning
- 1 (satu) unit Handphone Samsung A14 warna hitam
- 1 (satu) unit Tablet Samsung warna hitam
- 1 (satu) unit Tablet Apple Ipad warna abu-abu
- 100 (seratus) lembar Uang Rupiah Indonesia RP. 100.000.-
- 1 (satu) buah Jam tangan merek Gucci warna putih
- 1 (satu) buah Jam tangan merek Bell Rose warna biru tua
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton mini warna pink
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton motif Labu
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna abu-abu
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna cokelat motif Kotak-kotak
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna cokelat
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna hitam
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna hitam motif kotak-kotak
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna hitam motif kotak-kotak
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna biru motif biru putih
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna hitam motif kotak-kotak strip orange
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna hitam
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton biru tua
- 2 (dua) buah Tas merek Louis Vuitton warna hitam
- 1 (satu) buah Tas merek Christian Dior warna biru tua
- 1 (satu) buah Tas merek Christian Dior warna biru hitam
- 1 (satu) buah Tas merek Christian Dior warna biru hitam
- 1 (satu) buah Tas merek Christian Dior warna biru hitam
- 1 (satu) buah Tas merek Gucci warna cream
- 1 (satu) buah Tas merek Gucci warna hitam
- 1 (satu) buah Tas merek Fendi warna hitam motif mata kuning
- 1 (satu) buah Tas merek Christian Louboutin
- 1 (satu) buah Tas merek Versarce warna hitam
- 1 (satu) buah Tas merek Louis Vuitton warna hitam
- 2 (dua) buah Sendal merek Louis Vuitton warna hitam
- 3 (tiga) buah Sendal merek Hermes warna cokelat, putih, hitam
- 2 (dua) buah Sendal merek Christian Dior warna warna biru dan putih
- 1 (satu) buah Sendal merek Chanel warna krem
- 1 (satu) buah Sendal merek Valentino warna krem
- 1 (satu) buah Sendal merek Chanel warna putih
- 1 (satu) buah Sepatu merek Christian Louboutin warna merah
- 1 (satu) buah Sepatu merek Louis Vuitton warna biru
- 1 (satu) buah Ikat pinggang merek Hermes
- 1 (satu) buah Kotak warna merah berisi cincin warna silver
- 1 (satu) buah Kotak warna hitam bertuliskan The Palace berisi 1 buah gelang warna silver
- 1 (satu) buah Kotak kecil warna hitam bertuliskan Levi’s yang berisi :
- 2 (dua) buah cincin
- 4 (empat) buah Batu
- 1 (satu) buah Plastik klip ukuran sedang berisi:
- Cincin Natural Blue Sapphire warna kuning beserta kartunya
- Cincin Natural Blue Sapphire warna ungu beserta kartunya
- 1 (satu) buah Sepatu Felagamo warna merah
- 1 (satu) unit Mobil Toyota Alphard warna hitam Nopol DD 428 ST No. Rangka JTNGF3DH5N8037595 No. Mesin 2AR2816631
- 1 (satu) unit Mobil Honda HR-V Nopol DD 1304 XBV No. RangkaMHRRV3890PJ300158 No. Mesin L15C1143838
- 1 (satu) unit Mobil Toyota Hilux warna putih Nopol l DD 8755 RZ No. Rangka MR0DB8CB2N011153 No. Mesin 2 GD1143838
- 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner warna hitam No. Rangka MHFAA8GS7N0773471 No. Mesin 1GD5155418
- 1 (satu) unit Mobil Honda Civic abu-abu No. Rangka MRHFK4840LT010961 No. Mesin L15B74932881
- 1 (satu) unit Mobil Honda Mobilio abu-abu No. Rangka MHRDD4750KJ901317 No. Mesin L15Z15604140
- 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha YZ warna biru No. Rangka XJYAC638C0M0012760 No. Mesin X6112E012912
- 1 (satu) unit Sepeda motor RX King warna hitam nopol DP 4341 CP No. Pol DP 4341 CP No. Rangka MH33KA0155K806500 No. Mesin 3KA20132CM3
- 1 (satu) unit Sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih No. Rangka MH4KR150LDKP81350 No. Mesin KR150LEPB9686
- 1 (satu) buah Iphone 13 Pro Max 24 KT Gold Limited Edition
- 1 (satu) buah Tas merek Hermes warna biru tua
- 1 (satu) buah Tas merek Hermes warna krem
- 1 (satu) buah Kalung berlian
- 1 (satu) buah Cincin Emas berlian (mata berlian banyak lebar)
- 1 (satu) buah Cincin Emas berlian (mata berlian satu panjang)
- 1 (satu) buah Cincin Emas berlian (mata berlian satu berlubang samping kanan kiri)
- 1 (satu) buah Jam tangan merk Rolex (warna emas)
BB Dirampas Untuk Dimusnahkan
- 1 (satu) buah Kartu Debit BCA Passpor nomor 5260512037713078 milik NUR UTAMI
- 1 (satu) buah Kartu Debit BCA Passpor nomor 6019001739002453 milik NUR UTAMI
- 1 (satu) buah Kartu Debit BCA Passpor nomor 5260512033385129 milik NASRUL alias SARRU
- 1 (satu) buah Kartu Debit BCA Passpor nomor 5260512033386085 milik NASRUL alias SARRU
- 1 (satu) buah Buku tabungan Bank BNI nomor rekening 0436871144 a.n NUR UTAMI
- 2 (dua) buah Key BCA.
6. Memerintahkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Diketahui Nur Utami adalah selebgram asal Makassar yang juga istri dari Nasrul bin Nasir alias Saru (DPO Mabes Polri dan diduga kaki tangan Fredy Pratama ‘gembong’ narkoba internasional.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Makassar Nur Utami (NU) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selebgram itu langsung ditahan penyidik.
“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi seperti dikutip dari detikNews, Senin (18/9).
Satnarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 3 Ons Lebih, Begini Penjelasan Iptu Asnawi
Nur Utami adalah istri dari S yang diduga kaki tangan Fredy Pratama. S saat ini masih diburu polisi usai turut serta mengendalikan narkoba bersama tersangka WW yang lebih dulu ditangkap Bareskrim.
“WW adalah koordinator untuk wilayah Sulawesi Selatan daerah Timur dan berkolaborasi dengan S,” jelasnya.