MAKASSAR, MATANUSANTARA –Aparat penegak hukum (APH) institusi Adhyaksa mulai mencium Aromah salah sasaran (Salsar) penggunaan anggaran stunting di 3 Kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiga Kecamatan di Kota Makassar tersebut yakni, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Sangkarrang dan Kecamatan Wajo di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Pelabuhan,
Jaksa Tahan Tersangka Kedua Kasus Korupsi Anggaran BBM DLHP Takalar, TA 2022 s.d 2023
Dari informasi yang dihimpung oleh awak media bahwa ketiga Kecamatan tersebut, sebanyak 20 kelurahan diduga Salsar penanganan Stunting.
“20 kelurahan itu, dari tiga kecamatan. Yakni kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Sangkarrang dan Kecamatan Wajo, ” kata Kacabjari Makassar di Pelabuhan, Ady Hariadi Annas, Kamis (08/08/2024).
Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Palopo itu juga mengungkapkan 20 kelurahan itu sembilan diantaranya dari Kecamatan Ujung Tanah, sembilan dari Kecamatan Wajo dan tiga kelurahan dari Kecamatan Sangkarrang, Makassar.
“Tapi ada satu kelurahan yang tidak melaksanakan. Jadi totalnya 20 kelurahan dari tiga kecamatan itu. Anggara penanganan Stunting itu setiap kelurahan, sebesar Rp 50 juta pertahun, ” sebut AdhyAktivis Antikorupsi Apresiasi Kejari Bantaeng Setelah Tetapkan Tersangka 3 Pimpinan DPRD
Dari penyelidikan tim Penyidik, sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 30 orang.
“Puluhan saksi itu diantaranya ada kelompok masyarakat yang mengatasnamakan FKKM sebagai fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan, kemudian ada juga dari masyarakat sendiri” tegas Adhy
“Indikasinya (tidak tepat sasaran) memang kuat, karena ada beberapa fakta temuan tim yang tidak sesuai. Pertama adalah sasaran. Dimana kegiatan itu ditujukan kepada ibu hamil, calon pengantin dan bayi. Tapi faktanya, sasarannya malah dilaksanakan diatas umur 50 an. Usia non produktif” tambah Adhy
Selain melakukan memeriksa, juga dilakukan visioner, yakni melakukan pertanyaan-pertanyaan ringan kepada masyarakat, karena ini adalah kaitan langsung dengan masyarakat.
“Kalau memang kita anggap nanti ada yang tidak benar, tidak sesuai dengan ketentuan, tentunya akan ditindaklanjuti. Kami serius akan hal itu, ” tegasnya.
Anggaran Rumah Tangga DPRD Sidrap Mulai Ditelisik Jaksa, Diduga Beraroma Korupsi
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga sudah mendapatkan banyak dokumen dari seluruh kemungkinan yang dibutuhkan. Sebagian besar sudah dilakukan pengambilan. Namun belum melakukan penyitaan, karena statusnya masih penyelidikan.
“Terkait seluruh pihak-pihak yang terlibat, kita masih kejar alat buktinya. Tentunya kami profesional dan serius. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, kami akan naikkan ke penyidikan, ” jelasnya.
“Saat ini kami bersama tim akan mengadakan rapat. Bilamana hasil penyelidikan ditemukan suatu peristiwa dan bukti permulaan yang cukup, tentu akan dinaikkan kepenyidikan, ” sambungnya.(R)