Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Jalur Tol Jadi Saksi, Dua Kurir Sabu Dibekuk Polda Riau, Nyaris Lolos ke Sumbar

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat 298 gram hasil ungkap kasus peredaran narkotika lintas provinsi di Mapolda Riau, Senin (6/10/2025).

RIAU, MATANUSANTARA -– Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 298 gram yang rencananya akan dikirim ke Sumatera Barat (Sumbar). Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) diamankan dalam operasi tersebut, Senin (22/9/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan sabu yang diangkut menggunakan mobil travel di wilayah Tol Bangkinang.

Praktisi Hukum Soroti Kasus Warga Bone Jalan di Tempat Meski Propam Bertindak

“Berdasarkan penyelidikan tim, diketahui sebuah mobil mengangkut sabu berada di Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejaran hingga gerbang tol XIII Koto Kampar dan dilakukan penangkapan,” terang Kombes Putu, Minggu (5/10).

Saat penggeledahan, petugas menemukan tas kecil berwarna hitam berisi sabu di dalam laci mobil yang dikendarai RMN.

Lapas Parepare Gelar Penyuluhan Hukum, WBP Antusias Bertanya

Kepada polisi, RMN mengaku sabu tersebut akan dikirim ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum dikenal.

Penelusuran berlanjut hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, di mana RMN diketahui berkomunikasi dengan seorang bernama R, yang kemudian memerintahkan AMCS untuk menjemput paket sabu tersebut.

Kapolres Sinjai Tegaskan Kasus Siswa Pukul Guru di SMAN 1 Diproses Hukum

“Saat AMCS tiba di lokasi penjemputan di Jalan Lintas Padang Muko, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,” tambah Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan, AMCS mengaku diperintahkan oleh R yang diketahui berada di salah satu Lapas di Sumatera Barat untuk mengambil sabu tersebut.

Kapolres Sinjai Tegaskan Kasus Siswa Pukul Guru di SMAN 1 Diproses Hukum

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau guna proses hukum lebih lanjut.

Editor: Ramli
Wartawan: Riki Medan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!