Jejak Karier Nadiem Makarim: Dari Gojek, Menteri Muda, hingga Tahanan Kejagung

By Matanusantara

JAKARTA, MATANUSANTARA — Kejaksaan Agung resmi menahan Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Nama Nadiem yang dulu identik dengan inovasi digital kini terseret dalam kasus korupsi bernilai triliunan rupiah.

Awal Perjalanan Karier

Nadiem memulai kiprahnya di dunia bisnis teknologi pada 2010 dengan mendirikan Gojek bersama Kevin Aluwi dan Michaelangelo Moran.

Jejak Kekayaan Nadiem, Dari Saham GoTo hingga Properti Mewah ke Meja Hijau

Dari layanan ojek berbasis aplikasi, Gojek tumbuh pesat menjadi raksasa startup yang kemudian berekspansi ke berbagai sektor, menjadikannya simbol inovasi transportasi digital Indonesia.

Keberhasilan Gojek membuat Nadiem dikenal sebagai salah satu tokoh muda paling berpengaruh di Asia.

Masuk ke Dunia Pemerintahan

Pada 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dari Startup ke Tersangka: Kronologi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem

Penunjukan ini dianggap membawa angin segar karena ia diharapkan mampu mendorong digitalisasi di sektor pendidikan.

Jabatan tersebut kemudian berganti nama menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) setelah adanya penggabungan kementerian.

Babak Baru!!! Disdik dan Penyedia se-Indonesia Bakal Diperiksa Kejagung, Jampidsus Libatkan Kejati & Kejari Usut Korupsi Chromebook

Selama masa jabatannya, Nadiem mendorong berbagai kebijakan seperti Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, hingga digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook.

Tersandung Kasus Korupsi Chromebook

Namun, langkah digitalisasi yang semula digadang-gadang sebagai terobosan kini berubah menjadi jeratan hukum. Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook tahun 2019–2022 dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Pada Kamis (4/9/2025), ia resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Kasus ini menandai titik balik besar dalam perjalanan karier Nadiem. Dari pendiri startup teknologi yang mengubah wajah transportasi, hingga menteri muda di kabinet Jokowi, kini ia harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka korupsi.

Editor: Ramli.

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!