JAKARTA, MATANUSANTARA — Harta kekayaan Nadiem Anwar Makarim, pendiri Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kembali menjadi sorotan publik setelah ia resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9 triliun dengan kerugian negara ditaksir Rp1,98 triliun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Nadiem mengalami fluktuasi signifikan selama menjabat menteri.
Dari Startup ke Tersangka: Kronologi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem
Pada awal 2019, total harta Nadiem tercatat Rp1,23 triliun dengan utang Rp185,36 miliar. Porsi terbesar berasal dari surat berharga senilai Rp1,25 triliun.
Tiga tahun kemudian, tepatnya 2022, kekayaannya melonjak tajam hingga Rp4,87 triliun dengan utang Rp790,76 miliar.
Kenaikan signifikan itu dipicu oleh nilai saham GoTo usai melantai di Bursa Efek Indonesia. Nadiem tercatat memiliki lebih dari 522 juta saham GoTo atau sekitar 20,5 persen.
Namun, laporan LHKPN terakhir per 31 Oktober 2024 menunjukkan penurunan drastis. Kekayaan Nadiem merosot hingga Rp600,64 miliar dengan utang Rp466,23 miliar. Nilai surat berharganya yang semula triliunan rupiah, turun menjadi hanya Rp926,09 miliar.
Dari Startup ke Tersangka: Kronologi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem
Selain surat berharga, Nadiem masih tercatat memiliki tujuh properti dengan nilai Rp57,79 miliar, serta dua alat transportasi dan mesin senilai Rp2,25 miliar.
Perjalanan karier dan harta kekayaan Nadiem kini kontras dengan status hukumnya. Dari membangun Gojek sebagai simbol inovasi teknologi, hingga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai menteri muda, kini ia harus menghadapi jeratan hukum di kasus korupsi Chromebook.
Kasus ini tidak hanya menjadi pukulan terhadap citra personal Nadiem, tetapi juga menjadi sorotan tajam publik terhadap pengelolaan anggaran digitalisasi pendidikan yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Editor: Ramli