SELAYAR, MATANUSANTAR– Rutan Kelas IIB Selayar kembali melakukan sidak / penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Kamtib.
Giat rutin itu kata Humas Rutan. Selayar, Irsyal,, kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Muh. Bakri pada hari Minggu (16/06/2024) sekitar pukul 20.30 s.d 21.50 WITA.
“Kegiatan yang digelar oleh Satgas Kamtib Rutan Selayar melakukan penggeledahan pada kamar B I dan B II” ujarnya..
Irsyal juga menjelaskan bahwa tujuan penggeledahan ini dilakukan adalah untuk meminimalisir benda / barang berbahaya di dalam Rutan dalam hal ini sasarannya berupa barang elektronik ilegal, narkoba, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya.
“Penggeledahan malam ini dilaksanakan untuk memastikan Rutan Selayar aman menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah dan memantau apakah ada jaringan listrik ilegal yang terpasang di dalam blok hunian”, ungkap Muh. Bakri.
Pada penggeledahan kali ini, kata Irsyal, meskipun tidak petugas menyita barang-barang yang diduga dapat menganggu keamanan dan ketertiban antara lain: peniti, paku, kaca, silet, sendok, piring dan gantungan baju kawat
Barang hasil penggeledahan selanjutnya didata dan diinventarisir. Pelaksanaan razia / penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rutan Kelas IIB Selayar berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Apresiasi disampaikan Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno kepada jajarannya atas pelaksanaan kegiatan sidak rutin kali ini. “Terima kasih atas pelaksanaan tugasnya, semoga Rutan Selayar selalu dalam situasi aman dan kondusif”, ucap Karutan Selayar, Ario Galih Maduseno.