Jinfeng Luo Bungkam, Intel Tuntut Kompensasi Rp 4 Miliar
SANTA CLARA, MATANUSANTARA — Setelah tiga bulan menghilang tanpa kabar, Jinfeng Luo, mantan insinyur Intel, tetap bungkam atas tuduhan pencurian 18.000 data rahasia perusahaan.
Intel akhirnya menempuh jalur hukum dan menuntut kompensasi sebesar USD 250.000 atau setara Rp 4 miliar. Gugatan ini diajukan ke pengadilan federal California sebagai upaya memulihkan kerugian akibat kebocoran data bernilai tinggi.
“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekayaan intelektual perusahaan di saat kami sedang menjalani restrukturisasi mendalam,” bunyi pernyataan resmi Intel yang dikutip dari today.westlaw.com.
Intel Pernah Alami Kasus Serupa, Mantan Karyawan Curi Data untuk Microsoft
Perusahaan mendeteksi adanya akses tak wajar ke sistem penyimpanan internal beberapa hari sebelum Luo keluar dari perusahaan. Diduga ia menggunakan perangkat NAS untuk memindahkan ribuan berkas rahasia secara diam-diam.
Intel telah berulang kali mencoba menghubungi Luo melalui telepon, email, dan surat resmi, namun tidak pernah ada respons.
Keheningan Luo membuat kasus ini semakin misterius, terutama karena motif di balik pencurian data tersebut belum terungkap.
Data Rahasia Intel Hilang Sebanyak 18 Ribu File, Diduga Dicuri Eks Insinyur
Selain kerugian finansial, kasus ini juga memukul reputasi Intel di tengah upaya restrukturisasi besar-besaran dan persaingan ketat di pasar chip global.
Pengamat keamanan siber menilai, langkah hukum Intel akan menjadi preseden penting dalam perlindungan kekayaan intelektual industri semikonduktor dunia.
Editor: Ramli
Sumber: today.westlaw.com.

Tinggalkan Balasan