MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kasus penganiayaan warga binaan di Lapas Perempuan (LPP) Sungguminasa, Kepala Bidang Permasyarakatan (Kabidpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Surianto, menanti hasil pemeriksaan oknum pegawai sipir inisial ID pada hari Selasa 11 Juni 2024 lalu.
“Sampai saat ini kami masih menunggu simpulan pemeriksaan tim internal LPP” tegasnya melalui via pesan singkat whatsaap, Minggu (30/06/2024)
Oknum Petugas Lapas Perempuan yang Diduga Aniaya WBP Tidak Disanksi, Kok Bisa !?
Menurut pandangan, Surianto selaku Kabidpas pada Kanwil Kemenkumham Sulsel perisitiwa ini sangat disayangkan ketika awak media mempertanyakan apakah aksi oknum tersebut melanggar peraturan sebagai oknum pegawai sipir Lapas
“Perbuatannya disayangkan. Hanya faktor pemicunya pelecehan verbal dari napi itu” katanya.
Cuma, sebut Surianto, pelanggaran yang dilakukan oknum sipir itu hanya pelanggaran ringan
“Ringan” katanya
LSM Gempak HAM Bakal Sikapi Kasus Penganiayaan WBP di Lapas Perempuan Sungguminasa
Terkait sanksi yang apa yang menanti oknum sipir tersebut, Surianto enggan membeberkan lantaran berita acara pemeriksaan (BAP) tim internal LPP belum dilihatnya.
“Saya belum Lihat hasil BAP nya” tegasnya
Sebelumnya diberitakan, Aksi dugaan penganiayaan berutal terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) inisial WD yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa inisial ID
Aksi tersebut diduga gegara cemburu buta atas tindakan WD menegur seorang pria (suami ID) di taman bunga didalam Lapas Perempuan Sungguminasa.
Kronologi
Aksi dugaan penganiayaan yang didapatkan oleh WD berawal dari menegur seorang pria yang sedang bekerja didalam kebung Lapas Perempuan, namun dia tidak mengetahui bahwasanya pria tersebut suami dari salah satu petugas
“Kronologinya itu, saya lihat orang (suami ID) di kebung, terus saya cerita sama temanku bilang beruntungnya itu istrinya dapatki, ditegurji juga sama teman ku, adami istri ta daeng”
Singkat cerita, aksi dugaan penganiayaan tersebut berlansung didalam ruangan kerja ND saat WD dipanggil menghadap, setelah pria atau suami ID yang dikiranya tukang kebung dan ditegurnya diduga melapor.
“Kemarin saya dipanggil ID, setelah saya masuk di ruangannya, saya ditanyak kau ganggu suamiku sambil saya dipukuli seperti pencuri, jadi saya bilang saya tidak pernah ganggu suami ta ibu, saya tidak kenal suami ta” ujar
Tanggapan Plin-plan Kalapas
Komentar tersebut saat awak media melakukan wawancara kepada Kalapas Perempuan Sungguminasa Yohani.
Yohani, awalnya mengatakan bahwa peristiwa tersebut kedua belah pihak sudah didamaikan.
“Hal itu sudah kami selesaikan dengan yang bersangkutan pak” singkatnya kepada awak media melalui via pesan singkat whatsaap, Senin (24/06/2024)
Tragis!!! Sebelum Dicor Dengan Semen, Korban Dianiaya Dulu Hingga Tewas Pada Tahun 2017
Kemudian awak media kembali melontarkan pertanyaan kepada Kalapas Perempuan Sungguminasa.
“Jika melanggar, sanksi apakah yang diberikan terhadap petugas yang diduga aniaya warga binaan” tanya media ini
Bocor !!! ‘Misteri Jatah Bulanan’ Kalapas Wanita Bollangi Diduga Sebesar Rp. 5 Juta
Yohani menjawab dengan singkat dan tidak jelas, namun berbeda dengan pernyataan awal yang dimana dirinya menyebut keduanya sudah didamaikan.
“Nanti di lihat hasil mediasinya pak” jawabnya
Aktivis Ham Ikut Bersuara
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempak HAM bakal sikapi peristiwa penganiayaan yang terjadi di Lapas Perempuan Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Selasa Soreh 11 Juni 2024.
“Assalamu’alaikum saya sebagai Ketua Umum Gempak HAM akan menyikapi terkait penganiayaan yang kemudian dilakukan oleh salah satu oknum pegawai yang ada di lembaga permasyarakatan perempuan kelas IIA Sungguminasa, inisial WD yang dianiaya didalam” tegas Ketum Emil Salim kepada awak media melalui video singkat yang dikirim lewat pesan singkat whatsaap, Selasa (25/06/2024)
Misteri ‘Kamar Mewah’ Napi Korupsi Blok Melati di Lapas Wanita Bollangi
Emil Salim selaku Ketum LSM Gempak Ham sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai tersebut lantaran aksinya diduga tidak mencerminkan seorang pegawai lembaga permasyarakatan yang dimana fungsinya sebagai pembina.
“Sangat disayangkan jika itu terjadi, kemudian apalagi didalam adalah tempat pembinaan yang tidak seharusnya terjadi penganiayaan” ujarnya.
Sebagai ketua LSM Gempak HAM yang diketahui lembaga yang berfungsi membantu masyarakat yang menjadi korban penganiayaan yang tidak mendapatkan keadilan, maka dirinya meminta secara tegas meminta Kalapas Perempuan Sungguminasa menindak tegas oknum pegawai yang diduga menganiaya warga binaan inisial WD.
“Saya meminta Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa untuk menindak lanjuti atau menindak tegas oknum dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku agar tidak berlarut-larut serta tidak terulang kembali peristiwa penganiayaan didalam” tegas Emil Salim