PANGKEP, MATANUSANTARA –Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkajene Kepulauan, Nurul Wahida Rifal bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tondong Tallasa, pada hari Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WITA.
Hal itu dikatakan oleh Kasi Intelijen Kejari Pangkep bahwa kegiatan JMS kali ini diikuti oleh siswa-siswi SMPN 1 Tondong Tallasa dan diberikan pemahaman hukum oleh Tim JMS dengan materi “Ancaman UU ITE Terhadap Pengguna Media Sosial”.
“Bahwa tujuan diselenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi, sehingga para siswa- siswi dapat membedakan perbuatan mana yang bertentangan maupun yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia” ujar Fikar melalui keterangan pers rilis, Selasa (28/05)
Kejari Pangkep Pastikan Peltek Juga Akan Ikut Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi P3 TGAI
Fikar juga menyebut melalui program JMS tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta sebagai wujud upaya pencegahan sejak dini terhadap bentuk-bentuk kenakalan di kalangan remaja sehingga dengan diselenggarakannya kegiatan JMS di SMPN 1 Tondong Tallasa diharapkan dapat membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bahwa selain itu siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi pengetahuan hukum terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya dengan mengkampanyekan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” kuncinya