Kajati Sulsel Dukung Antam Kelola Blok Eks Vale di Luwu Timur
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menerima kunjungan jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bersama anak usahanya, PT Pongkeru Mineral Utama (PoMU), di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Pertemuan tersebut menurut informasi, Agus Salim bersama rombongan PoMU membahas sinergi pengelolaan blok tambang nikel Pongkeru di Kabupaten Luwu Timur, bekas lahan PT Vale Indonesia.
Kapolres Luwu Ucapkan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80, Semangat Sinergi untuk Indonesia Maju
Kajati Sulsel Agus Salim didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Riyadi Bayu Kristianto bersama jajaran Datun. Dari pihak perusahaan hadir Direktur Utama PT Antam Achmad Ardianto, I Dewa Wirantaya (Direktur PT Antam), Hamzah Kurniadani (Plt. Dirut PoMU), Raymond, Andi Rio, Iwan Usman selaku Direksi PoMU, serta tim litigation, legal, dan CSR.
Dirut PT Antam, Achmad Ardianto, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk mengelola salah satu blok eks PT Vale di Luwu Timur. PT Antam menguasai saham mayoritas sebesar 55% di PT PoMU, dengan menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur.
Polres Maros Ucapkan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80, Semarakkan Semangat Sinergi
“Kami menargetkan sudah bisa memulai penambangan pada tahun 2027. Saat ini fokus pada proses pengurusan izin. Kami berterima kasih atas pendampingan hukum dari Kejati Sulsel,” jelas Achmad Ardianto.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Agus Salim menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh proses investasi strategis tersebut.
“Kami siap mendukung kerja PT Antam sebagai BUMN dalam mengelola sumber daya alam. Ada bidang Datun dan Satgas Percepatan Investasi yang siap mendampingi PT Antam,” kata Agus Salim.
Kejati Sulsel berharap koordinasi dan sinergi dengan BUMN dapat memperlancar pengelolaan sumber daya alam strategis, mengurai hambatan perizinan, serta mempercepat kontribusi proyek tambang Pongkeru bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : Ramli
Tinggalkan Balasan