MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Kakanwil Resmikan Wartelsus Lapas Sungguminasa, Dibalik Kegiatan Ada Kerja Nyata Kalapas Selama Menjabat

Keterangan : Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan Hernowo Sugiastanto menyaksikan peresmian Wartelsuspas dan pemusnahan 111 handphone ilegal di Lapas Narkotika Sungguminasa, Senin (19/10/2026).

GOWA, MATANUSANTARA — Peresmian Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bukan sekadar menghadirkan fasilitas komunikasi bagi warga binaan. Momentum ini juga menandai langkah penataan keamanan dan pelayanan di bawah kepemimpinan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Muh. Ilham Agung Setyawan.

Di hadapan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kakanwil Ditjenpas Sulsel) Hernowo Sugiastanto, Lapas Narkotika Sungguminasa meresmikan Wartelsuspas yang dilengkapi 50 unit handphone sekaligus memusnahkan 111 unit handphone ilegal hasil penggeledahan selama dua bulan masa kepemimpinan Ilham.

Berdasarkan pantauan redaksi, kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (19/10/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan, menertibkan barang terlarang, serta menyediakan akses komunikasi resmi bagi warga binaan.

Dari informasi yang dihimpun, keberadaan Wartelsuspas diarahkan menjadi alternatif komunikasi yang legal dan terkontrol. Dengan fasilitas tersebut, warga binaan dapat tetap menjalin hubungan dengan keluarga tanpa harus menggunakan perangkat komunikasi ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, pemusnahan 111 handphone ilegal menjadi bagian dari penegakan aturan di lingkungan lapas. Pelibatan perwakilan warga binaan dari setiap blok dalam kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk membangun keterbukaan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap larangan kepemilikan barang terlarang.

Dihadapan media, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Hernowo Sugiastanto, menegaskan bahwa penindakan terhadap handphone ilegal harus diikuti dengan penyediaan fasilitas komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan pemusnahan ini, kami berharap tidak ada lagi handphone ilegal yang beredar di dalam lapas. Sebagai gantinya, kami menghadirkan Wartelsuspas yang dilengkapi 50 unit handphone sebagai fasilitas komunikasi resmi bagi seluruh warga binaan. Dengan adanya fasilitas ini, kebutuhan komunikasi dengan keluarga tetap dapat terpenuhi melalui sarana yang legal, terkontrol, dan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Di sisi lain, Kalapas Narkotika Sungguminasa, Ilham, menyatakan bahwa penguatan pengawasan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.

“Pemusnahan 111 unit handphone ilegal ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan mencegah masuk serta beredarnya barang terlarang di dalam lapas. Di sisi lain, keberadaan Wartelsuspas dengan 50 unit handphone menjadi solusi bagi seluruh warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga melalui fasilitas resmi yang diawasi dan digunakan sesuai ketentuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat kedisiplinan, serta mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan agar warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik,” ujarnya

Peresmian yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan tersebut memperlihatkan dua agenda yang saling berkaitan: penertiban barang terlarang dan penyediaan sarana komunikasi resmi.

Bagi Lapas Narkotika Sungguminasa, keberhasilan pelaksanaan program ini selanjutnya akan ditentukan oleh konsistensi pengawasan, kepatuhan terhadap prosedur, serta efektivitas pemanfaatan Wartelsuspas oleh warga binaan.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat keamanan dan ketertiban tanpa mengabaikan hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui fasilitas yang disediakan secara resmi. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini