MAROS, MATANUSANTARA -– Untuk memperkuat sinergi lintas sektor, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros, Ali Imran, melakukan audiensi resmi dengan Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, di Kantor Bupati Maros, Senin (4/8/2025).
“Pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan silaturahmi, melainkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi strategis dalam pengembangan program pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP)” kata Humas Lapas Maros kepada media, Rabu (06/08/2025)
Dalam forum tersebut, Kalapas Maros memaparkan sejumlah program unggulan yang tengah dijalankan di dalam Lapas, mulai dari pembinaan kepribadian dan keterampilan kerja hingga rehabilitasi sosial.
Namun, hal yang menjadi perhatian khusus adalah peluang keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program berbasis kemasyarakatan, seperti pelatihan berbasis potensi lokal dan kemitraan usaha pasca-binaan.
“Kami sangat mengharapkan sinergi yang lebih kuat dengan Pemerintah Kabupaten Maros, agar seluruh program pembinaan dapat berdampak positif dan berkelanjutan, khususnya dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat,” ujar Ali Imran.
Sentuh Jiwa, Bangun Harapan: Lapas Maros Resmi Luncurkan Program Rehabilitasi Narkoba Tahun 2025
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros menyampaikan apresiasi atas peran Lapas Maros dalam menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian WBP. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh berbagai program pembinaan, termasuk integrasi program pelatihan kerja, layanan kesehatan preventif, dan pembinaan keagamaan bersama instansi terkait.
“Kami melihat bahwa pembinaan di Lapas Maros merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di daerah. Pemerintah Kabupaten siap bersinergi dalam mendukung program yang memberi dampak langsung ke masyarakat,” ungkap Chaidir.
Lapas Maros Apresiasi Pengabdian Sepenuh Hati, Ahmad S.Sos Dilepas dengan Penuh Kehormatan
Audiensi ini menjadi pintu masuk kolaborasi berkelanjutan antara Lapas dan Pemkab Maros. Dalam waktu dekat, direncanakan tindak lanjut dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak yang mencakup pengembangan pelatihan berbasis kompetensi, peningkatan layanan rehabilitasi sosial, serta program pemberdayaan eks-WBP agar siap kembali membaur di tengah masyarakat.
Langkah ini selaras dengan semangat reformasi pemasyarakatan, di mana keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari dalam tembok Lapas, melainkan dari keberhasilan reintegrasi sosial yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat.
(Ramli)