Kampus Bone Diguncang Skandal Narkoba, Oknum Dosen Doktor Diduga Jaringan Sabu
BONE, MATANUSANTARA — Skandal narkoba mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bone. Seorang oknum dosen bergelar doktor, berinisial AT, yang mengajar di salah satu kampus swasta di Kota Watampone, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bone dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini disampaikan secara terbuka dalam press rilis Polres Bone di Mapolres Bone, Selasa (6/1/2026). Aparat kepolisian mengamankan 15 orang terduga pelaku dari sejumlah lokasi berbeda, menandakan operasi ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pengembangan jaringan.
Pelarian DPO Pelecehan Sesama Jenis Berakhir, Polisi Segera Tahap II Khaeruddin Dosen UNM
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, menegaskan bahwa posisi AT tidak ditempatkan sebagai korban penyalahgunaan, melainkan telah masuk dalam jaringan narkoba, sehingga tidak diarahkan ke rehabilitasi maupun penanganan BNN.
“Yang bersangkutan kami amankan dalam pengembangan kasus di Jalan Abu Dg Pasolong,” ujar Iptu Irham kepada wartawan.
DPO Dosen UNM Kabur Usai Tersangka, Publik Pertanyakan Ketegasan Polda Sulsel
Langkah tegas penyidik ini menjadi sinyal serius bahwa aparat melihat indikasi peran aktif, bukan sekadar pemakai pasif. Dari pemeriksaan awal, AT mengakui telah menggunakan narkoba dalam jangka waktu cukup lama.
“Pengakuan yang bersangkutan, sekitar lima sampai enam bulan menjadi pemakai,” jelas Iptu Irham.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia akademik, sekaligus membuka pertanyaan mendasar: bagaimana sistem pengawasan kampus bisa kecolongan hingga seorang tenaga pendidik bergelar doktor diduga masuk jaringan narkotika?
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, perkara ini menyentuh krisis etik dan moral pendidikan. Dosen, yang seharusnya menjadi teladan intelektual dan moral bagi mahasiswa, justru terseret dalam pusaran kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi muda.
Oknum Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Rektor Langsung Ambil Langkah Mengejutkan
Skandal ini juga memantik sorotan terhadap tanggung jawab institusional pimpinan perguruan tinggi, mulai dari proses rekrutmen, pengawasan internal, hingga mekanisme sanksi etik. Publik berhak tahu apakah kampus akan bersikap tegas atau memilih diam.
Polres Bone memastikan pengusutan tidak berhenti pada satu nama. Penyidik masih mendalami alur distribusi, jejaring pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk potensi lintasan peredaran yang menyasar lingkungan kampus.
Terbongkarnya kasus ini menegaskan satu fakta pahit: narkoba telah menembus ruang akademik, dan gelar tinggi tidak lagi menjadi benteng integritas. Jika tidak ada evaluasi menyeluruh, kampus berisiko berubah dari pusat ilmu pengetahuan menjadi lahan subur kejahatan narkotika. (RAM/IK)

Tinggalkan Balasan