MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM IMIPAS Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Deklarasi Zero HP dan Pengedaran Narkoba yang digelar di Pekarangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Makassar, Kamis (05/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas IMIPAS Sulsel, Rudy Sianturi, dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Rudy Sianturi menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen nasional yang digaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
“Kita tegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Deklarasi ini adalah bentuk komitmen moral, profesional, dan institusional kita untuk Zero HP dan Zero Narkoba,” ungkap Rudy dengan tegas.
Komitmen Kakanwil Kemenimipas Sulsel Berantas Narkoba dan HP Didalam Lapas/Rutan
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh seluruh UPT sebagai simbol komitmen bersama dalam menegakkan prinsip pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan HP dan narkoba.
Selain deklarasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan aksi nyata berupa pemusnahan sebanyak 259 unit handphone hasil razia/sidak yang dilakukan di berbagai UPT di wilayah Sulsel sejak Januari hingga Mei 2025.
Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis sebagai bentuk ketegasan Ditjenpas dalam menindak temuan pelanggaran dan membersihkan Lapas dari alat komunikasi ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban.
Pukat Sulsel Minta Kanwil Imipas Selidiki Asal Usul HP Yang Ditemukan Ditangan WBP Lapas Bollangi
“Pemusnahan ini adalah bukti bahwa razia kita bukan hanya simbolis. Ini hasil kerja keras jajaran kita dalam lima bulan terakhir,” ujar Rudy.
Tidak hanya fokus pada aspek keamanan, kegiatan ini juga mengangkat sisi pembinaan warga binaan. Dalam rangkaian acara, dilakukan pula pelepasan bibit ikan nila dan lele bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan ke kolam pembinaan milik Lapas.
Langkah ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan agar lebih produktif dan siap berintegrasi kembali ke masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari berbagai stakeholder, termasuk BNN Provinsi Sulsel, Kodim 1408/BS, dan Polrestabes Makassar, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional dan bebas dari praktik menyimpang.
Dengan kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas IMIPAS Sulsel berharap agar seluruh jajarannya semakin solid, integritas terus ditingkatkan, dan pengawasan diperkuat, demi terwujudnya lembaga pemasyarakatan yang benar-benar menjadi tempat pembinaan yang bersih, aman, dan humanis.