Kapolda Sulsel Serap Aspirasi Warga, Ujian Nyata Kemitraan Kamtibmas
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Membangun keamanan tidak cukup dengan kehadiran aparat di lapangan. Kepercayaan masyarakat, keterbukaan komunikasi, dan keseriusan menindaklanjuti keluhan warga menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Prinsip tersebut menjadi relevan dalam kegiatan *Kumpul Bersama Masyarakat* yang digelar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polda Sulsel di Hotel Grand Puri Perintis, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang dihadiri ratusan warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, itu mempertemukan jajaran kepolisian dengan tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat. Agenda tersebut diarahkan untuk mempererat hubungan sekaligus membuka ruang bagi warga menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan mengenai situasi keamanan di lingkungan mereka.
Bagi kepolisian, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu cara untuk memahami persoalan di lapangan. Informasi dari warga dapat membantu mengidentifikasi potensi konflik, gangguan ketertiban, hingga persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lebih awal.
Namun, nilai strategis sebuah forum dialog tidak berhenti pada pertemuan dan penyampaian pesan. Ukuran pentingnya terletak pada sejauh mana aspirasi yang diterima dapat ditindaklanjuti secara konkret, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel menekankan bahwa pemeliharaan kamtibmas bukan semata-mata tanggung jawab Polri. Peran keluarga, tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan seluruh elemen warga diperlukan untuk membangun sistem pencegahan yang berjalan secara berkelanjutan.
Perhatian khusus juga diarahkan pada peran orang tua dalam mendidik, membimbing, dan mengawasi anak-anak, terutama ketika menghadapi tantangan pergaulan yang berpotensi mendorong kenakalan remaja maupun aksi tawuran.
Pengawasan keluarga perlu dibarengi komunikasi yang terbuka. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas dan pergaulan anak, menanamkan kedisiplinan, serta membangun pemahaman mengenai tanggung jawab atas setiap tindakan.
Di tingkat lingkungan, kepedulian warga juga dibutuhkan untuk mengenali tanda-tanda awal persoalan sosial. Penanganan sedini mungkin dapat membantu mencegah masalah berkembang menjadi konflik atau tindakan yang membahayakan masyarakat.
Pendekatan ini menempatkan pencegahan sebagai tanggung jawab bersama, tanpa mengesampingkan kewajiban aparat untuk merespons laporan dan menegakkan hukum secara profesional apabila terjadi pelanggaran.
Kegiatan tersebut sekaligus membawa semangat *Polisi Bersama Masyarakat*, yakni membangun kedekatan, memperkuat kepercayaan publik, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.
Kemitraan kepolisian dan warga idealnya berjalan dua arah. Masyarakat perlu memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan, sedangkan kepolisian dituntut memberikan respons yang jelas, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks itu, forum dialog seperti yang digelar di Tamalanrea dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat deteksi dini dan menyelesaikan persoalan melalui pendekatan humanis serta persuasif, sepanjang tetap sejalan dengan hukum.
Kepercayaan publik tidak terbentuk hanya melalui pertemuan formal. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasa didengar, memperoleh penjelasan yang memadai, dan melihat adanya tindak lanjut terhadap persoalan yang mereka sampaikan.
Karena itu, keberlanjutan komunikasi dan evaluasi terhadap aspirasi warga menjadi elemen penting agar kegiatan kemitraan tidak berhenti sebagai agenda seremonial.
Pertemuan Kapolda Sulsel dengan masyarakat Tamalanrea menegaskan pentingnya pendekatan partisipatif dalam menjaga keamanan. Akan tetapi, dampak nyata kegiatan tersebut baru dapat dinilai melalui tindak lanjut atas persoalan yang muncul, penguatan koordinasi dengan unsur masyarakat, dan efektivitas langkah pencegahan di lapangan.
Bagi warga, keamanan bukan hanya tentang tidak adanya gangguan, tetapi juga kepastian bahwa keluhan mereka memperoleh perhatian yang semestinya. Sementara bagi kepolisian, kemitraan yang kuat merupakan modal untuk membangun situasi kamtibmas yang lebih responsif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, semangat *Polisi Bersama Masyarakat* perlu tercermin dalam kerja nyata: komunikasi yang terbuka, pelayanan yang profesional, pencegahan yang terukur, dan penegakan hukum yang adil. (***).

Tinggalkan Balasan