MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Kapolda Sulsel Tekan Kinerja dan Disiplin, Polres Luwu Utara Didorong Percepat Kepastian Hukum

Kapolda Sulawesi Selatan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Polres Luwu Utara, menekankan peningkatan kinerja, disiplin anggota, dan percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

LUWU UTARA, MATANUSANTARA — Kunjungan kerja Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Polres Luwu Utara tidak berhenti pada agenda seremonial. Di balik pengarahan tersebut, tersirat tekanan kuat terhadap peningkatan kinerja, percepatan penanganan perkara, serta penguatan disiplin internal aparat kepolisian.

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Luwu Utara, Senin (27/04/2026), menjadi forum evaluatif bagi jajaran kepolisian di tingkat daerah dalam merespons tuntutan publik atas pelayanan hukum yang cepat dan profesional.

Kedatangan Kapolda Sulsel bersama Pejabat Utama Polda disambut dengan prosesi adat, mulai dari pengalungan sarung, penyerahan bucket bunga, hingga tarian Padduppa, yang dilanjutkan dengan jajar kehormatan. Namun, substansi utama kegiatan justru terletak pada arah kebijakan yang disampaikan kepada seluruh personel.

Sementara Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas dalam paparannya menyebut situasi kamtibmas di wilayahnya relatif aman dan kondusif. Ia juga menilai kunjungan tersebut sebagai momentum peningkatan motivasi dan konsolidasi internal.

Di sisi lain, Kapolda Sulsel secara tegas menggarisbawahi bahwa indikator utama keberhasilan kepolisian tidak hanya pada stabilitas keamanan, tetapi juga pada kecepatan dan ketepatan dalam penyelesaian perkara.

Penekanan ini mengindikasikan adanya dorongan percepatan kinerja, terutama dalam menjawab keluhan klasik masyarakat terkait lambannya proses hukum.

Selain itu, Kapolda menyoroti optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai etalase utama pelayanan Polri. Menurutnya, respons cepat dan sikap humanis petugas menjadi parameter konkret kehadiran negara di tengah masyarakat.

Dalam konteks ini, pelayanan publik tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai inti legitimasi institusi kepolisian.

Namun, poin paling krusial dalam pengarahan tersebut adalah penegasan terhadap disiplin internal. Kapolda secara eksplisit mengingatkan pentingnya pengawasan melekat (waskat) oleh atasan guna mencegah pelanggaran anggota.

“Pelanggaran anggota, terutama penyalahgunaan narkoba, tidak ada toleransi dan akan diproses secara hukum serta sidang etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Kapolda.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pembenahan institusi tidak hanya menyasar aspek eksternal, tetapi juga pembersihan internal yang selama ini menjadi sorotan publik.

Kehadiran para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, hingga personel Batalyon D Pelopor dalam forum tersebut memperlihatkan bahwa pesan yang disampaikan Kapolda bersifat menyeluruh dan lintas fungsi.

Pada akhirnya, kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin pimpinan, melainkan mekanisme kontrol langsung terhadap kinerja aparat di daerah. Ukurannya pun jelas: percepatan penanganan perkara, kualitas pelayanan publik, serta minimnya pelanggaran anggota.

Jika tidak, maka kepercayaan publik yang selama ini menjadi taruhan utama institusi akan kembali diuji. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini