MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kepolisian Resor (Polres) Luwu merespons laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Bua pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kapolres Luwu menyatakan bahwa kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polres Luwu.
“Dugaan ini sedang kami dalami melalui proses penyelidikan di Paminal Polres Luwu. Kami akan memproses secara objektif dan profesional sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu kepada media matanusantara.co.id saat dikonfirmasi, Minggu (27/07/2025)
2 Unit Mobil Tangki Milik PT. SGM Polres Luwu, Diduga Berisi 5 KL Solar Subsidi Ilegal
Menurutnya insiden ini mendapat sorotan publik karena disebut-sebut sebagai kasus serupa yang telah terjadi sebelumnya. Pada awal Juli 2023, sempat mencuat dugaan penganiayaan terhadap tahanan yang juga melibatkan anggota kepolisian. Bahkan pada April 2016, seorang tahanan bernama Jufrianto dilaporkan meninggal dunia dan diduga akibat kekerasan di dalam tahanan.
Polres Luwu Komitmen Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, AKBP Adnan : Jangan Coba Main-Main!
Meski begitu, kata AKBP Adnan, dalam kasus tersebut dibantah Polda Sulsel) adanya tindak penganiayaan sebagaimana yang ramai diberitakan.
Sebelumnya diberitakan, Dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat inisial WL bersama rekannya, anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan kembali mencoreng institusi kepolisian.
Kopolres Selayar AKBP Adnan Pandibu Bergeser ke Polres Luwu
Dimana, seorang tahanan berinisial AS (40), yang sedang menjalani proses hukum atas dugaan kasus pencurian, mengalami penganiayaan berat saat berada di Mapolsek Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025, berdasarkan keterangan korban, ia mengaku dianiaya menggunakan balok kayu berulang kali oleh oknum inisial WL anggota Polres Luwu.
Dituding Minta Uang ke Terlapor, Kasat Polairud Polres Selayar Angkat Suara
“Saya dipukuli balok, ada 3 orang oknum polisi yang pukuli saya, tapi yang keseringan itu adalah inisial WL,” ungkap Jumiati kakak kandung korban mengutif keterangan adeknya AS, Sabtu (26/07).
Akibat penganiayaan itu, AS mengalami luka parah di bagian kaki hingga menyebabkan patah tulang serius dan harus mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit.
“Dia dipukul pakai balok hingga kakinya patah. Kami langsung bawa ke rumah sakit karena kondisinya makin memburuk, dan menurut dokter harus dilakukan tindakan operasi,” ungkap Jumiati kakak korban.
Polres Luwu Komitmen Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, AKBP Adnan : Jangan Coba Main-Main!
Keluarga AS tidak tinggal diam. Demi mendapatkan keadilan, mereka berencana melaporkan peristiwa ini ke Paminal Polres Luwu, agar oknum yang terlibat dapat diproses secara hukum dan tidak mencoreng citra kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Kami harap ada keadilan. Jangan sampai kasus seperti ini terus terulang. Polisi seharusnya menegakkan hukum, bukan melanggarnya,” tegas pihak keluarga.
Kopolres Selayar AKBP Adnan Pandibu Bergeser ke Polres Luwu
Sementara itu, Kapolsek Bua AKP Anwar saat dikonfirmasi tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
“Saya tidak tau ada kejadian seperti ini, saya tanya dulu sama anggota,” ungkapnya dengan singkat.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya prinsip perlakuan yang manusiawi terhadap tahanan dan komitmen institusi penegak hukum dalam menegakkan aturan secara adil, tanpa kekerasan.
Penulis (S&R)