MAKASSAR, MATANUSANTARA –Sebagai bagian dari orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel) Tahun 2024.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Pangkajene ditunjuk menyampaikan materi mengenai Penggunaan Alat Pengaman pada Lapas/Rutan, Rabu11 Juni 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Sulsel yang diikuti oleh 165 orang CPNS yang akan ditempatkan pada Kanwil dan berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, baik Lapas maupun Rutan di wilayah Sulawesi Selatan.
Pegawai Teladan Rutan Pangkep Dapat Penghargaan, Humas: Bentuk Apresiasi
“Materi yang diberikan merupakan bagian penting dari pembekalan dasar mengenai Pemasyarakatan, khususnya menyangkut keamanan dan keselamatan dalam menjalankan tugas” ujar Humas Rutan Panglep Awal, kepada awak media, Rabu (11/06/2025)
Dalam paparannya, Karutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo menekankan pentingnya pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan alat pengaman, seperti borgol, pentungan dan senjata api.
“Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari prosedur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan” sebut Awal
Perayaan Idul Adha 1446H di Rutan Pangkep, Humas: Warga Binaan Nikmati Momen Bersama Keluarga
“Penggunaan alat pengaman menuntut kesiapan mental, ketenangan serta profesionalisme petugas dalam menghadapi situasi darurat di lapangan. Setiap petugas Pemasyarakatan harus mampu menguasai penggunaan alat tersebut secara tepat, cepat dan sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rutan Pangkep Gelar Aksi Bersih-Bersih
Selain teori kata Awal, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi praktik penggunaan alat pengaman tersebut.
“Kegiatan orientasi merupakan langkah awal bagi para CPNS untuk lebih mengenal Pemasyarakatan, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas, disiplin dan tanggung jawab” tutupnya