Kasat Reskrim Dinilai Pecundangi Kapolres Tana Toraja, PUKAT: Ini Sinyal Darurat Integritas Polri
TANA TORAJA, MATANUSANTARA — Kritik keras menghantam Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahrudin, setelah diduga mengabaikan arahan langsung Kapolres AKBP Budi Hermawan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran rumah tangga (ART) Sekretariat DPRD Tana Toraja. Keengganan Kasat merespons instruksi terbuka Kapolres dianggap sebagai tindakan yang mencederai hierarki kepolisian.
Kapolres sebelumnya telah meminta wartawan berkoordinasi langsung dengan Kasat. “Masih lidik, silakan koord dengan Kasat,” ujarnya pada Kamis, 11 Desember 2025.
Penyelidikan Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja Mandek, Publik Tanyakan Komitmen Asta Cita Prabowo
Namun arahan itu justru berhenti di tangan Kasat. Pesan WhatsApp, panggilan telepon, hingga tangkapan layar perintah Kapolres tidak mendapat respons. Sikap bungkam itu memantik kecaman dari Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi dan Transparansi (PUKAT).
Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, menyebut tindakan Kasat sebagai sinyal serius rusaknya disiplin internal. “Jika benar perintah Kapolres diabaikan, ini bukan lagi soal etika komunikasi. Ini alarm darurat integritas. Di tubuh Polri, perintah atasan bukan bahan diskusi, tapi kewajiban,” ujar Farid, Jumat, 12 Desember 2025.
Farid menegaskan bahwa sekalipun disampaikan melalui WhatsApp, instruksi Kapolres tetap memiliki legitimasi penuh. “Perintah tetap perintah, apa pun medianya. Ketika Kasat memilih diam meski bukti chat ditunjukkan, publik patut bertanya: apa yang sedang dikaburkan? Kenapa enggan memberi keterangan?” katanya.
Penyelidikan Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja Mandek, Publik Tanyakan Komitmen Asta Cita Prabowo
PUKAT menilai sikap tertutup Kasat justru menghambat kejelasan penanganan dugaan korupsi ART DPRD. Alih-alih meredakan spekulasi, ketertutupan itu memperlebar kecurigaan bahwa ada proses yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. PUKAT mendesak Kapolda Sulsel turun tangan mengevaluasi integritas pejabat yang terlibat.
Minim Transparansi, Berseberangan dengan Agenda Nasional Antikorupsi
Publik menyoroti lambannya Polres Tana Toraja dalam memberi keterangan resmi. Kasat Iptu Syahrudin hanya memberi jawaban normatif. “Masih tahap penyelidikan,” katanya singkat pada 5 Desember.
Padahal Kapolres sebelumnya mengungkapkan sejumlah saksi telah diperiksa pada 18 November. Namun hingga kini tidak pernah ada perkembangan lanjutan mengenai siapa saja yang diperiksa dan apa temuan awal penyidik.
Minimnya transparansi itu dinilai bertolak belakang dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan tata kelola, pemberantasan korupsi, dan akuntabilitas publik. “Komitmen nasional soal keterbukaan justru tersumbat di level implementasi daerah,” kata Farid.
ART DPRD: Pos Anggaran Rawan, Wajib Audit Ketat
Pos anggaran ART Sekretariat DPRD dikenal sebagai ruang belanja yang rawan manipulasi: ATK, konsumsi, utilitas listrik-air, pemeliharaan fasilitas, hingga perlengkapan rumah jabatan. Seluruhnya wajib dipertanggungjawabkan secara rinci berdasarkan PP 18/2017.
Sejumlah pemeriksa anggaran sebelumnya telah menyoroti perlunya audit menyeluruh terhadap dokumen pertanggungjawaban untuk memastikan tidak ada pengadaan fiktif atau praktik mark-up.
Di sisi lain, Sekretariat DPRD Tana Toraja hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Publik mendesak agar penyidikan dibuka lebih transparan dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. (Ram/EK)

Tinggalkan Balasan