MAKASSAR, MATANUSANTARA— Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Seminar Hukum yang akan diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis (HIMAHUM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2024-2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, dalam pertemuan audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Rabu 16 Juli 2025.
Kejati Sulsel Ikuti FGD Penerapan Statistik Bersama BPS dan BAPPENAS
Audiensi ini dilakukan oleh perwakilan HIMAHUM FIS-H UNM dalam rangka membahas persiapan dan meminta dukungan untuk kegiatan Seminar Hukum yang akan datang.
Ketua Panitia Pelaksana Seminar Hukum, Habiburrahman Hading, didampingi oleh Ketua Umum HIMAHUM FIS-H UNM Periode 2024-2025, Muh. Roland Otto Rotasouw, secara langsung menyampaikan tujuan dan harapan dari kegiatan tersebut.
LSM LIRA Minta Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Sawah Makassar
“Pertemuan ini kami harapkan dapat menjadi wadah diskusi yang bermanfaat dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan kegiatan Seminar Hukum yang akan kami selenggarakan,” ujar Habiburrahman Hading.
Menanggapi hal tersebut, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan kesiapan institusinya untuk memberikan bantuan dan fasilitas yang diperlukan.
Apel Pagi Kejati Sulsel, Aspidsus Minta Jajaran Ikut Terlibat Penyusunan RUU Kejaksaan
“Kami siap membantu dan memfasilitasi pelaksanaan seminar ini, baik sebagai pemateri atau pembicara, maupun dalam menyiapkan fasilitas pendukung lainnya,” tutur Soetarmi.
Dukungan dari Kejati Sulsel ini diharapkan dapat memperkuat kualitas dan jangkauan Seminar Hukum yang digagas oleh HIMAHUM FIS-H UNM, serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan wawasan hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat.