Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Kasus Penganiayaan di Palopo, Aktivis Beberkan Dugaan Permainan Oknum Polisi, Iptu Syahrir “Bungkam”

Ilustrasi lima pemuda terlibat perkelahian dengan seorang korban yang membawa tabung gas di jalanan Palopo. (Dok/Spesial/Chatgpt)

PALOPO, MATANUSANTARA — Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan tajam dari kalangan aktivis putra daerah. Sejumlah kejanggalan mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.

Aktivis asal Palopo, Nuryadin alias Ady, menuding adanya indikasi persengkongkolan antara korban berinisial P dengan dua oknum polisi berinisial RN dan DS, yang keduanya diketahui berdinas di Polres Palopo.

“Berdasarkan keterangan dari keluarga pelaku, oknum polisi RN datang ke rumah pelaku dan bilang kasusnya sudah masuk laporan di Polres,” ungkap Ady kepada Matanusantara.co.id, Minggu (26/10/2025).

Memanas!! Kritikan Pedas Putra Daerah Palopo Untuk Kapolres AKBP Dedy

Namun, setelah dicek langsung oleh keluarga terduga pelaku, ternyata laporan tersebut belum jelas.

“Pernyataan seperti ini bisa menakuti keluarga pelaku, padahal belum tentu benar,” ujarnya.

Lebih jauh, Ady mengungkapkan bahwa oknum polisi lain berinisial DU diduga meminta keluarga membawa terduga pelaku ke Polres tanpa surat pemanggilan resmi.

“Kalau DU menelpon suruh datang tanpa surat resmi, itu aneh dan menyalahi prosedur,” tegasnya.

Nuryadin Tantang Pemuda Palopo Bangun Tradisi Kritis dan Kolaborasi: “Jangan Jadi Penonton”

Ady juga mengaku sudah mencoba meminta bukti laporan korban ke oknum DU, namun nomor teleponnya justru diblokir.

“Begitu saya minta bukti laporan, nomor saya langsung diblokir. Ini jelas mencurigakan,” tambahnya.

Dugaan Pemerasan dan Permintaan Damai

Kasus ini semakin janggal setelah muncul informasi bahwa korban meminta uang damai sebesar Rp15 juta kepada lima terduga pelaku.

Angka tersebut kemudian disebut turun menjadi Rp2 juta per orang, sebelum akhirnya dinegosiasi lagi menjadi Rp500 ribu per orang karena alasan ekonomi keluarga pelaku.

“Kalau benar ada tekanan agar membayar uang damai, maka ini sudah masuk ranah pemerasan dan penyimpangan prosedur,” tegas Ady.

Ady juga menjelaskan kronologi awal perkelahian yang menjadi pemicu laporan penganiayaan. Insiden bermula ketika korban P dan para pelaku saling berpapasan di jalan sambil membawa tabung gas.

“Salah satu pelaku bilang, ‘kasih kembali itu tabungnya orang’. Korban tersinggung, berhenti, lalu terjadi dorong-dorongan hingga berkelahi,” jelasnya.

Akibat insiden itu, korban dikabarkan mengalami luka di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Palammai, Palopo.

“Informasinya kepala korban dijahit tiga jahitan dan sudah ada hasil visumnya,” tambah Ady.

Kapolres Diminta Turun Tangan

Aktivis ini mendesak Kapolres Palopo agar turun tangan langsung dan mengevaluasi jajarannya.

“Jangan biarkan nama institusi dicoreng oleh oknum yang bermain di balik penderitaan warga kecil,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Syahrir belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi redaksi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Editor: Ramli

Sumber: Nuryadin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!