MAKASSAR, MATANUSANTARA–Viral di Sejumlah Media Online pasca terbongkarnya kecurangan pihak manejemen Apertemen Royal setelah petugas Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melakukan perbaikan pipa bocor di gedung tersebut pada hari Jumat (02/02/2024)
Dijelaskan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar Beni Iskandar melalui Hubungan Masyarakat (humas) Idris, saat dikonfirmasi awak media terkait kecurangan yang diduga disengaja oleh oknum Royal Apertemen Yang terletak di jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, kota Makasar
Pasalnya kata Idris, terbongkarnya kecurangan tersebut bermula ketika petugas lapangan melakukan evaluasi meter besar untuk pelanggan kategori niaga dan komersil.
“Saat melakukan evaluasi, petugas sempat ditahan oleh oknum security yang pada saat itu berjaga, namun kegiatan yang dilakukan oleh petugas yang turun dilengkapi dengan surat tugas resmi dari kantor” ungkapnya Sabtu (03/02)
Ketua Ormas LAKI Jadi Tersangka Korupsi Setelah Mengelola Dana Hibah Pemerintahan Kabupaten Wajo
Setelah oknum security melihat surat tugas tim lapangan, kata Idris, oknum tersebut mengalah dan pada akhirnya terbongkar aktivitas yang diduga kecurangan yang disengaja pihak Royal Apartemen Makassar
“Setelah diperiksa ternyata meternya direkayasa sehingga putaran meter jadi lambat. Yang paling krusial dia (Royal Apartemen) merusak segel,” jelasnya
Menurut tim lapangan PDAM Makassar yang melakukan pemeriksaan, kecurangan tersebut diduga disengaja dirusak meterannya agar air yang harus dibayar bisa rendah meskipun pemakaiannya banyak
“Kuat dugaan saya kecurangan ini sudah berlansung dua tahun lamanya setelah PDAM melakukan penggantian meteran” ungkap Idris
Tersangka Baru Dijemput Paksa Jaksa Terkait Kasus Korupsi PT. Surveyor Cabang Makassar
Atas terbongkarnya kecurangan tersebut pihak PDAM Makassar menganggap sebagai tindak pidana pencurian air.
Sementara Dirut PDAM Makassar mempertegas pihaknya akan melakukan langkah hukum karena tindakan ini telah mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.
“Rumusnya simpel, Royal Apertemen tagihan tiap bulan yang harus dibayar sebesar 30 juta jika dikalikan selama 2 tahun kurang lebih menembus angka Rp. 1 M lebih kalau tidak salah Rp. 1,4 Miliar” terang Benny Iskandar
Lebih lanjut kata Benny “Yang dibayar sejauh ini rata-rata 30 juta, mestinya kalau tidak dirusak lebih dari itu. Itu sudah masuk ilegal koneksi,” sambungnya.
Akibat kecurangan yang diduga disengaja oleh pihak Apartemen Royal, pihak PDAM telah melakukan penutupan saluran distribusi air
Ia juga mengingatkan agar pelanggan meter besar agar tidak melakukan hal sama.
Diketahui, PDAM memang rutin melakukan evaluasi meter besar atau pelanggan niaga dan komersial sejak tahun kemarin.
Terpisah Wali Kota Makassar Danny Pomanto setelah mendengar informasi tersebut menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak apartemen bisa dituntut pidana.
“Pencurian air itu dan dilakukan komunitas besar. Itu pidana dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Ia pun dengan secara tegas menginstruksikan petugas lapangan PDAM Makassar agar semua usaha komersil mulai dari mall hingga perhotelan ditelusuri dan dievaluasi penggunaan airnya.
“Jadi peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran untuk pihak PDAM, untuk l melakukan pemeriksaan lebih intensif, pokoknya harus semua dicek, jangan hanya itu, semua komunitas besar (dicek), inilah namanya kebocoran air,” kuncinya