KEJAM Sulsel Tantang Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Outsourcing Kerata Api, Kasi Intelijen Bereaksi
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM Sulsel) kembali melontarkan kritik keras terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api di Kabupaten Maros. Mereka menantang Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk segera menetapkan tersangka tanpa kompromi.
Ketua Umum KEJAM Sulsel, Azhari Hamid, S.H., menilai perkara tersebut bukan kasus ringan. Ia menegaskan, fakta bahwa 370 orang saksi telah diperiksa menunjukkan adanya dugaan kejahatan yang serius, sistematis, dan terorganisir.
“Dugaan korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api ini adalah bentuk kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan,” tegas Azhari, Senin (15/12/2025).
Diketahui, kasus dugaan penyimpangan pembayaran gaji ini melibatkan dua perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan BPKA Sulsel, yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS).
Berdasarkan temuan awal, kedua perusahaan tersebut diduga melakukan pemotongan upah, bahkan tidak membayarkan gaji karyawan selama dua tahun terakhir.
Azhari menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan yang paling kejam karena menyasar pekerja kecil yang menggantungkan hidup dari upah harian.
“Korupsi terhadap gaji pekerja adalah kejahatan yang paling biadab, karena merampas hak orang kecil demi kepentingan segelintir elite. Para pekerja outsourcing adalah tulang punggung pelayanan publik, tetapi justru menjadi korban praktik kotor,” ujarnya.
KEJAM Sulsel secara tegas mendesak Kejari Maros agar tidak menunda penetapan tersangka.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Maros untuk segera menetapkan tersangka tanpa kompromi dan tanpa intervensi. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan pula hukum dijadikan alat tawar-menawar kepentingan,” katanya.
Lebih jauh, Azhari memperingatkan bahwa keterlambatan atau stagnasi penanganan perkara berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
“Jika penegakan hukum berlarut-larut atau berhenti di tengah jalan, patut diduga ada upaya melindungi pelaku tertentu. Kami tidak buta hukum dan tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan,” tegasnya.
KEJAM Sulsel juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi apabila Kejari Maros tidak segera menuntaskan perkara tersebut.
“Jika Kejaksaan Negeri Maros tidak mampu menetapkan tersangka, kami akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap korupsi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pelaku, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual, diseret ke meja hijau,” tandas Azhari.
Kejari Maros Tunggu Audit BPKP
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Zulfikar, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Iye bang, sebenarnya untuk perkara tsb kami tinggal menunggu hasil Audit BPKP,” tegas Zulfikar singkat kepada Matanusantara.co.id.
Hingga berita ini ditayangkan, proses audit BPKP masih menjadi kunci penentuan arah penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi gaji tenaga kerja outsourcing tersebut. (RAM)
Sumber: Kejam Sulsel.

Tinggalkan Balasan