MAKASSAR, MATANUSANTARA –Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah dilingkup Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar, Jaksa terus menggenjot pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kali ini tim penyidik Kejari Makassar memeriksa 5 orang saksi termasuk Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar Andi Engka B Djemma.
“Yang diperiksa kemarin Plt kadispora dan empat orang pengurus KORMI untuk mendapatkan informasi awal dugaan penyimpangan dana hibah KORMI,” ujar Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada awak media, Minggu 28 Juli 2024.
Pegiat Anti Korupsi Minta Jaksa Dengan Tegas, Tuntaskan Penyelidikan Dilingkup KONI Makassar.
Kata Alamsyah pemeriksaan terhadap lima orang tersebut dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejari Makassar di Kantor Kejari Makassar pada hari Selasa 23 Juli 2024, Penyidik berpotensi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus KORMI lainnya tergantung hasil pendalaman.
“Tergantung teman-teman penyidik siapa lagi yang keterangannya dibutuhkan. Nanti mungkin ada pengurus lain dari KORMI yang nantinya akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Kasus Dana Hibah KONI Makassar, LAKSUS Siap Kawal Hingga Penetapan Tersangka
Pihak Kejari Makassar, kata Alamsyah menduga ada dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2023 di KORMI.
Penyelewengan dana disinyalir dilakukan oleh oknum pengurus KORMI yang nilainya mencapai Rp 1 miliar
“Sejauh ini informasinya ada oknum pengurus KORMI yang melakukan penyalahgunaan anggaran dana hibah tersebut,” sebut Alamsyah
Ruas Jalan Asabri Mutiara 5 Dikeluhkan, Warga Sebut Sudah Tahunan Tak Diperbaiki
“Kalau nilai belum pasti berapa, cuman kalau saya tidak salah sekitaran Rp 1 miliar, untuk angka pastinya nanti setelah proses pendalaman di proses penyelidikan, untuk sementara informasi awal ada sekitar Rp 1 miliar dana KORMI yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ditanya soal identitas dan jabatan pengurus KORMI Makassar yang diperiksa, Alamsyah mengaku masih belum mengetahui pasti. Dia belum mengonfirmasi lebih lanjut.
“Saya konfirmasi dulu ke teman-teman penyidik, yang jelas informasi yang kami terima dari teman-teman penyidik 4 orang pengurus KORMI,” jelasnya.
Dikutip dari hasil wawancara detiksulsel terhadap Andi Engka B Djemma, membenarkan telah menjalani pemeriksaan di Kejari Makassar. Dia juga mengakui pemeriksaan itu terkait proses pencairan dana Hibah di Dispora ke KORMI.
“Pemeriksaan kemarin terkait proses pencairan dana hibah, sama ji waktu diperiksa KONI. Yang jelas dia tanyakan terkait proses dana hibah. Saya juga belum pi pada saat itu sehingga tidak banyak pertanyaan,” katanya