Kejati Sulsel Rampungkan Perhitungan Kerugian Kasus ART DPRD Tana Toraja

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) Pimpinan DPRD Tana Toraja tahun anggaran 2017-2024 hampir rampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan hal itu saat menerima aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan di depan kantor Kejati Sulsel, Kamis (4/9/2025).

Kapolres Luwu Ucapkan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80, Semangat Sinergi untuk Indonesia Maju

“Perkembangan terkini bahwa kasus ini sementara perampungan perhitungan kerugian negara oleh penyidik. Puluhan saksi juga telah dimintai keterangan,” ujar Soetarmi.

Koordinator aksi, Ryan Saputra, menekankan beberapa pos anggaran ART pimpinan DPRD Tana Toraja yang dianggap janggal, termasuk anggaran konsumsi Rp25 juta per bulan, listrik dan air Rp10 juta, pemeliharaan rumah Rp152 juta, serta pemeliharaan kendaraan Rp40 juta per bulan.

Polres Maros Ucapkan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80, Semarakkan Semangat Sinergi

“Akumulasi kerugian negara sejak 2017 hingga 2024 diperkirakan cukup besar. Karena itu, kami juga meminta BPK segera melakukan audit,” tegas Ryan.

Massa aksi mendesak Kejati Sulsel agar mempercepat proses penyidikan sehingga kasus ini tidak berlarut-larut. Penyidik masih memintai keterangan puluhan saksi untuk memastikan total kerugian negara.

Editor : Ramli

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!