MAKASSAR, MATANUSANTARA–Mayat perempuan yang ditemukan tewas dibilangan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 31 Januari 2024 batal diautopsi setelah Polisi menemukan alamat keluarganya
Mayat tersebut batal diautopsi dikuatkan dengan penandatanganan surat penolakan otopsi oleh pihak keluarga yang diperlihatkan awak media
Dijelaskan oleh salah satu petugas Dokpol Biddokkes Polda Sulsel bahwa mayat yang ditemukan didepan Balai Prajurit Jenderal M Yusuf batal diautopsi atas permintaan keluarganya
“Mayat yang ditemukan itu atas nama Endang, kini jenasah nya telah diambil oleh pihak Keluarganya untuk dibawa ke rumah duka pada Kamis (01/01/2024) malam” ujarnya saat dikonfirmasi
Identitas mayat perempuan diketahui salah seorang warga Kerung-Kerung atas nama Endang Dewi Rahayu umur 48 tahun
“Korban merupakan warga Jalan Kerung-Kerung Lr.4/7B/12A, atas nama Endang Dewi Rahayu umur 48 tahun, tidak memiliki KTP,” kata Kompol Syarifuddin Jumat (02/1/2024)
Sebelumnya Diberitakan, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di depan Balai Prajurit Jenderal M Yusuf, pada hari Rabu (31/1/2024).
Kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan korban ditemukan pukul 12.45 Wita, saat ditemukan korban mengenakan kaos lengan panjang hitam dan celana panjang cokelat.
“Umurnya diperkirakan sekitar 50 tahun,” kata Wahid dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu petang.
Saksi menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh penjaga warung yang berada di samping Balai Prajurit Jenderal M Yusuf atau Manunggal Mini Makassar.
“Berdasarkan keterangan saksi, Darma pemilik warung samping Balai Prajurit menjelaskan bahwa sekitar Pukul 11.00 Wita, melihat korban mondar – mandir sekitar warung sambil memegang perutnya, setelah itu Darma sudah tidak melihatnya lagi,” ucapnya.
Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda- tanda penganiayaan dan luka pada mayat yang ditemukan.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan dan luka di tubuh korban,” pungkasnya