Koalisi Sipil Desak Negara Tetapkan Banjir–Longsor Sumatra Bencana Nasional
BANDA ACEH, MATANUSANTARA — Koalisi masyarakat sipil bersama mahasiswa menggelar aksi damai di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa (16/12/2025). Mereka mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional, menyusul krisis kemanusiaan lintas provinsi yang dinilai telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi, antara lain Sumatra Environmental Initiative, Greenpeace Indonesia, KontraS Aceh, Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, Flower Aceh, Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK), Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), Aceh Wetland Forum (AWF), serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh.
Rutan Makassar Gelar Penyuluhan KUHP Baru Jelang Aturan Berlaku Nasional
Koalisi menilai bencana hidrometeorologi yang terus berulang tidak bisa dilepaskan dari krisis ekologis struktural, mulai dari pembukaan hutan skala besar, ekspansi industri ekstraktif, hingga lemahnya penegakan hukum lingkungan.
“Banjir dan longsor di Sumatra adalah konsekuensi dari krisis ekologis yang dibiarkan berlangsung lama. Selama perusakan lingkungan terus terjadi, masyarakat akan terus menanggung risiko bencana,” kata Crisna Akbar dari Greenpeace Indonesia.
Polres Maros Gelar Sholat Gaib Doakan Korban Bencana Nasional Sumatera
Senada, Aditya dari Sumatra Environmental Initiative menilai penanganan bencana yang lamban dan parsial berpotensi mengancam hak hidup warga negara.
“Penetapan Bencana Nasional adalah instrumen penting agar negara hadir secara penuh, menyelamatkan nyawa, dan memastikan pemenuhan hak-hak korban,” ujarnya.
YARA Tegas Desak Presiden: Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Koalisi juga menyoroti dampak bencana yang tidak proporsional terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Fitriani dari Solidaritas Perempuan Aceh menyebut bencana ini memperlebar ketidakadilan struktural.
“Perempuan dan anak menghadapi beban berlapis, mulai dari kehilangan tempat tinggal, akses pangan dan air bersih, hingga meningkatnya risiko kekerasan,” katanya.
YARA Tegas Desak Presiden: Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hal senada disampaikan Cut Fitria dari Flower Aceh. Ia menilai penanganan bencana yang tidak berperspektif gender justru memperdalam ketimpangan sosial.
“Dalam situasi pengungsian, perempuan menanggung beban pengasuhan, kehilangan sumber penghidupan, serta minimnya layanan kesehatan reproduksi,” ujarnya.
Ketua PDI Perjuangan Aceh Utara Desak Penetapan Status Bencana Nasional
Koalisi mencatat masih banyak wilayah terdampak yang belum sepenuhnya terjangkau bantuan. Kerusakan rumah, jembatan, jalan, dan fasilitas kesehatan menyebabkan sejumlah daerah terisolasi.
Di sisi lain, keterbatasan pangan, air bersih, layanan kesehatan, serta hunian layak memperburuk kondisi pengungsi.
Energi Baru, 37 Peserta Magang Nasional Resmi Mulai Bertugas di Lapas Maros
Dalam perspektif hak asasi manusia, lambannya penanganan dinilai berpotensi menjadi pelanggaran HAM, terutama hak atas hidup yang layak dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Kelompok lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin disebut menghadapi risiko paling besar akibat distribusi bantuan yang tidak merata.
Rutan Makassar Buka Program Pemagangan Nasional, 20 Peserta Ikuti Orientasi
Melalui aksi tersebut, koalisi mendesak pemerintah pusat untuk:
1. Segera menetapkan status Bencana Nasional;
2. Memobilisasi sumber daya nasional untuk penyelamatan dan pemulihan;
3. Mempercepat audit ekologi dan tata ruang;
Rutan Barru Sambut 22 Peserta Magang Nasional Batch 2
4. Menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkeadilan dan transparan.
Koalisi juga mengecam dugaan tindakan represif oknum TNI terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di lokasi bencana.
Program Magang Nasional Batch 2 Dimulai, Lapas Parepare Siapkan Pembinaan Profesional
Koalisi menegaskan, penetapan Bencana Nasional bukan sekadar keputusan administratif, melainkan langkah krusial untuk mempercepat pemulihan, melindungi martabat penyintas, serta mencegah pelanggaran HAM yang lebih luas di wilayah terdampak. (RAM/Rifqi)
—


Tinggalkan Balasan