Kolaborasi Lapas Sungguminasa & UIN Alauddin, Mahasiswa Laksanakan PKL
GOWA, MATANUSANTARA -– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus memperkuat keterbukaan dan sinergi dengan dunia akademisi. Kali ini, sembilan mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi diterima untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau Praktik Tugas Keilmuan (PTK), Rabu (24/9/2025).
Menurut informasi rombongan mahasiswa yang hadir bersama dosen pembimbing, Dr. A. Syahraeni, disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, didampingi Kasubbag TU Anwar, serta Kasi Binadik, Dian Eka Junianto.
Warga Binaan Diduga Jadi Bos Narkoba, AMPERA Sulsel Seruduk Lapas Narkotika Bollangi
Kalapas Gunawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap keterlibatan mahasiswa dalam program pembinaan di Lapas.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan dunia pendidikan. Apa yang dipelajari di kampus hendaknya bisa diterapkan dan disalurkan kepada warga binaan, khususnya dalam pembinaan rohani maupun bimbingan mental. Ilmu yang dimiliki mahasiswa dapat menjadi tambahan energi positif bagi program pembinaan di Lapas,” tegasnya.
Desak Kanwil Dirjenpas Sulsel Copot Kalapas Bollangi, Gerak Misi Gelar Unras di Alauddin
Sementara itu, Dr. A. Syahraeni mewakili pihak kampus menyampaikan apresiasi atas penerimaan terbuka dari Lapas.
“Kami sangat berterima kasih karena mahasiswa kami diterima dengan baik. Semoga kerja sama ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi terus berkesinambungan sehingga mahasiswa dapat berkontribusi sekaligus memperoleh pengalaman lapangan yang berharga,” ujarnya.
Besok Gerak Misi Gelar Unras Didepan Kanwil Dirjenpas dan DPRD Sulsel, Diduga Gegara Lapas Bollangi
Melalui kolaborasi ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk akademisi, guna mewujudkan pembinaan yang humanis, religius, dan berkelanjutan.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan