Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Kombes Calvjin Beberkan 5 Kecamatan di Deli Serdang dan Medan Rawan Narkoba

Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak saat memaparkan data wilayah rawan narkoba di Mapolda Sumut.

MEDAN, MATANUSANTARA — Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak, mengungkapkan terdapat lima kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang masuk kategori rawan peredaran narkoba.

“Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang,” ujar Calvjin dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) siang.

Sejarah! Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,4 Ton Sabu dan Amankan 6.004 Tersangka

Calvjin merinci, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum Polresta Deli Serdang, menjadi yang tertinggi dengan 24 kasus dan 24 tersangka.

Disusul Kecamatan Percut Sei Tuan dengan 21 kasus dan 25 tersangka, serta Kecamatan Sunggal dengan 19 kasus dan 22 tersangka.

Rutan Makassar Tegaskan Komitmen Bersih dari Judi Online dan Narkoba

Sementara di Kota Medan, terdapat Kecamatan Medan Marelan yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dengan 19 kasus dan 21 tersangka, serta Kecamatan Medan Deli dengan 19 kasus dan 20 tersangka.

“Pengungkapan kasus narkoba di wilayah-wilayah rawan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Calvjin.

Editor: Ramli
Wartawan: Riki Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!