MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rudy Febrianto Santuri, berkomitmen tidak akan memberikan tolerensi kepada oknum petugas yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Hal itu, dikatakan dengan tegas oleh Rudy pada saat ditemui di kantornya yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Senin 19 Mei 2025
‘Ambisi Jadi Bupati Sinjai’ Kini Hj. Nursanti Resmi Dilimpahkan ke Kejati Sulsel
Pertemuan singkat itu, awak media mempertanyakan peristiwa penangkapan Satres Narkoba Polres Bulukumba yang melibatkan oknum pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba.
Kemudian Rudy, menjawab oknum pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba yang saat ini menjalani proses hukum tindak pidana Narkotika jenis sabu, telah sudah dilakukan pemecatan sementara.
“Setelah kami mendapatkan informasi, kami juga telah melaporkan ke pusat atas peristiwa tersebut, dan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan pemecatan sementara” ujarnya kepada awak media, Senin (19/05/2025)
8 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangkok di Gowa Diduga Ditangkap Lepas Oleh Oknum Resmob Polda Sulsel
Dirinya juga mengatakan bahwa sudah berulang kali menegaskan kepada jajarannya untuk tidak coba-coba bermain-main dengan narkoba.
Karena menurutnya ini adalah salah satu komitmennya dalam menanggulangi peredaran narkoba didalam Lapas dan Rutan yang dibawainya.
“Saya sudah memberi arahan kepada jajaran untuk tidak coba-coba bermain dengan narkoba dan memasukan handphone kedalam, kalau ketauan harus terima resikonya, kalau Kalapasnya melindungi kami akan copot dan menggantinya” tegas Rudy