KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Kuota Haji 2023-2024, Salah Satunya Ustadz Kondang
JAKARTA, MATANUSANTARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/9/2025), memanggil Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.
“Hari ini Selasa (2/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK Fokus Periksa Isi 4 HP di Rumah Mantan Wamenaker Noel
Selain KZM, KPK juga memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (FI), serta sejumlah saksi lain, antara lain:
– Irwanto, Deputi Keuangan BPKH
– Firman Muhammad Nur, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata dan Ketua Umum Amphuri
-Kushardono, taf PT Tisaga Multazam Utama
KPK Incar Aset Mewah yang Disembunyikan Pihak Wamenaker Noel
– Agus Andriyanto, Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, meski hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka. Sebelumnya, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), selama enam bulan ke depan, untuk memastikan mereka hadir dalam proses penyidikan.
GAM Desak KPK Bongkar Mastermind Kasus Korupsi RSUD Koltim
Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya dinilai krusial bagi kelancaran pemeriksaan kasus dugaan korupsi kuota haji ini.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan