Kronologi Lengkap Anak Dibawa Umur Digilir 8 Pemuda Asal Rajawali Makassar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kasus pemerkosaan bergilir yang dialami anak perempuan berinisial R (15) di kawasan Rajawali, Makassar, mengungkapkan kronologi lengkap yang diperoleh dari hasil pemeriksaan korban dan saksi. Kejadian bermula ketika korban menerima pesan dari temannya berinisial D, yang mengajaknya datang ke rumahnya.
Korban kemudian menuju rumah D di belakang TPI Lelong menggunakan ojek online. Setibanya di lokasi, korban berbincang sejenak sebelum beberapa pemuda datang satu per satu. Mereka berasal dari kawasan Rajawali dan dikenal sering berkumpul di lokasi tersebut.
Resmob Polsek Mariso Amankan 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Para pemuda berinisial AN, SY, AL, AD, IP, IK, VE, dan AL kemudian membeli minuman keras jenis arak Bali secara COD. Tidak lama setelah itu, seluruhnya termasuk korban mengonsumsi miras tersebut hingga situasi mulai tak terkendali.
Korban R menjelaskan bahwa tiba-tiba seorang pelaku berinisial AL memegang tubuhnya, lalu AN mencekiknya sambil mengancam agar tidak berteriak. Korban mencoba melawan namun tidak berdaya karena terintimidasi oleh para pelaku yang berada di ruangan tersebut.
Tiga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawa Umur Jadi DPO, Polisi Kantongi Identitas Lengkap
Setelah itu, pelaku memperkosa korban secara bergiliran, masing-masing satu kali. Para pelaku yang disebut korban antara lain AN, AD, HL, IP, AL, dan IK. Sementara korban masih dalam kondisi tertekan dan tidak mampu melakukan perlawanan.
Usai memperkosa korban, para pelaku meninggalkan lokasi dan membiarkan korban sendirian di rumah D. Korban kemudian menelpon keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya polisi turun tangan.
Resmob Polsek Mariso Amankan 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono mengatakan kepada matanusantara.co.id: “Kronologi ini sangat memprihatinkan. Kami akan mengusut seluruh pelaku tanpa terkecuali. Tidak ada toleransi bagi kejahatan seksual terhadap anak.” tegasnya, Rabu (10/12)
Hingga kini polisi baru mengamankan lima pelaku, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.
Untuk diketahui, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar dan kelima pelaku sudah diserahkan. (RAM)
Sumber: Humas.

Tinggalkan Balasan