Kronologi Pencurian Rumah ASN di Makassar, Kerugian Korban Rp200 Juta
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kasus pencurian di rumah ASN Arwianto, S.T., M.M di BTN Bumi Tirta Nusantara Gardenia berlangsung selama berbulan-bulan, antara akhir September hingga Desember 2025. Pelaku, mahasiswa Sawerigading, Muh. Taufiq Alwi, memanfaatkan rumah kosong untuk menjalankan aksinya.
Kanit Reskrim IPTU Dr. Nasrullah menjelaskan kronologi penyelidikanya. Ia mengaku pelaku melalui pintu samping korban.
“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping saat rumah kosong. Barang berharga diambil dari koper di kamar, termasuk BPKB mobil dan emas. Kami bertindak cepat menindaklanjuti laporan korban.” jelasnya kepada media, Sabtu (17/01/2026)
Terungkap! Korban Pencurian Emas 74 Gram dan Uang Dollar, Ternyata ASN Makassar
Lebih jauh Iptu Nasrullah, menjelaskan,”Motifnya ini karena adanya kesempatan yang dilihat. Pada saat itu tidak ada orang di rumah akhirnya memanfaatkan kesempatan itu,” bebernya.
Pelaku mencari sepatu korban di lantai dua dekat penampungan air, kemudian menemukan koper biru di samping kasur. Ia membawa BPKB mobil Toyota Navvan, emas Antam 74 gram, dan uang dollar serta beberapa barang lain ke lokasi yang aman bagi dirinya sebelum tertangkap.
Sopir Gasak Harta Majikan, Emas dan Dolar Raib
Tim Resmob Polsek Panakukkang berhasil menyita barang bukti tambahan: sepeda motor Kawasaki KLX, 2 jam tangan Parlant, mesin HL Coffee, mesin espresso, dan satu dos gelas plastik. Semua barang menjadi kunci pengungkapan kasus.
Pelaku kini diamankan di Mako Polsek Panakukkang, menunggu proses hukum lanjutan. Polisi menekankan kasus ini sebagai peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan rumah.
“Mahasiswa Sawerigading” Diringkus Polisi Usai Gasak Harta Keluarga Majikan
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyasar ASN dan menimbulkan kerugian signifikan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. (RAM/Ramadhan).

Tinggalkan Balasan