Kumpul di Rujab Bupati, AKBP Ananda: Demo Boleh, Anarkis & Penjarahan Dilarang!
BARRU, MATANUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Barru bersama unsur Forkopimda, akademisi, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan elemen masyarakat menggelar rapat koordinasi di Baruga Singkerru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Minggu (31/8/2025).
Pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat langkah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di tengah dinamika situasi nasional.
Rutan Barru Salurkan Kado Istimewa Negara, Sejumlah WBP Terima Remisi ada Langsung Bebas
Turut hadir Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsudin Muhidin, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, Dandim 1405/Parepare Letkol Kav S. Simanjuntak, Kajari Barru Syamsurezky, Wakil Bupati Andi Abustan, Plh. Setda Abu Bakar, unsur TNI AL, Satpol PP, OPD, akademisi, tokoh agama, hingga organisasi kepemudaan.
Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap dalam arahannya menekankan pentingnya langkah preventif agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Demonstrasi dijamin undang-undang, tetapi tindakan anarkis dan penjarahan jelas dilarang. Saya berharap para tokoh dapat menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan potensi kerugian jika aksi-aksi tidak terkendali berkembang menjadi pengrusakan. Aparat bersama pemerintah daerah, lanjutnya, siap membuka ruang komunikasi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat secara tertib.
Warga Barru Pilih Ngadu ke Admin Medsos Ketimbang ke Polisi, Aktivis Bereaksi: Ada Apa Dengan APH?
Dari kalangan akademisi, Rektor Itba Algazali dan perwakilan DDI Mangkoso menegaskan mahasiswa telah diarahkan agar tidak terprovokasi, sembari mendorong solusi ekonomi dan pendekatan spiritual sebagai jalan keluar.
Sementara itu, FKUB, NU, Muhammadiyah, Karang Taruna, KNPI, hingga Kemenag Barru menyatakan komitmen menjaga kondusifitas, meredam isu hoaks, serta mengedukasi masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan