GOWA, MATANUSANTARA -— Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang membahas berbagai agenda strategis, salah satunya pelaksanaan pemberian remisi umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Gowa, Senin 04 Agustus 2025 dan turut dihadiri unsur kecamatan, desa/kelurahan, serta perwakilan lembaga pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Sudirman Azis, turut ambil bagian mewakili Kalapas Gunawan dalam forum penting ini. Fokus utama rapat yakni memastikan kesiapan teknis perayaan HUT RI dan pelaksanaan remisi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Ibu Bupati yang menegaskan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan. Proses pemberian remisi akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami siap berkoordinasi dengan semua pihak dalam pelaksanaannya,” tegas Sudirman.
Pemberian remisi merupakan hak yang melekat pada warga binaan, namun pelaksanaannya harus disertai proses verifikasi administratif yang ketat. Saat ini, pihak Lapas tengah memverifikasi data WBP yang memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh remisi umum pada 17 Agustus mendatang.
Selain remisi, rapat juga menyoroti pentingnya menanamkan nilai nasionalisme kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan. Sudirman menambahkan,
“Momentum HUT RI ke-80 ini juga akan dijadikan sebagai penguatan nilai kebangsaan dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan.” tandasnya
Kolaborasi antara Pemda Gowa dan Lapas Narkotika Sungguminasa menjadi cerminan sinergi dalam menjalankan tugas negara, utamanya dalam menjamin hak-hak warga binaan serta menyukseskan peringatan kemerdekaan secara tertib, bermartabat, dan bermakna.