Lapas Maros dan IKAI Sepakati Kerja Sama Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan
MAROS, MATANUSANTARA — Lapas Kelas IIB Maros resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulawesi Selatan, Jumat 07 November 2025.
Perjanjian kerja sama tersebut menjadi landasan penting untuk meningkatkan kapasitas layanan Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan, khususnya dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kerja sama ini mencakup peningkatan kompetensi petugas, penguatan layanan rehabilitasi, hingga pelaksanaan program pemulihan berbasis terapi adiksi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Pelatihan Roti Maros di Lapas Maros Resmi Ditutup, Warga Binaan Mandiri
Kepala Lapas (Kalapas) Maros Ali Imran menegaskan pentingnya sinergi tersebut. “Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membantu para warga binaan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi yang komprehensif dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara Ketua IKAI Sulawesi Selatan sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha BNNP Sulsel, Bambang Wahyudi, menambahkan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti menjadi dokumen formal semata.
Lapas Maros Dukung Penguatan Konseling Adiksi, Ikuti Musda IKAI Sulsel di BNN Baddoka
“Sinergi antara IKAI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus diwujudkan dalam aksi nyata, bukan hanya di atas kertas. Rehabilitasi, pencegahan, dan pemberantasan narkoba harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Lapas Maros Tutup Pelatihan Las, Warga Binaan Pamer Karya
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini menjadi komitmen lanjutan Lapas Maros dalam memperkuat pemulihan warga binaan melalui pendekatan rehabilitatif yang terukur dan kolaboratif antar lembaga.
Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan