Lapas Palopo Gandeng Dinas Pertanian, Asta Cita Presiden Diperkuat Lewat Pembinaan Warga Binaan
PALOPO, MATANUSANTARA — Penguatan ketahanan pangan tidak hanya berbicara tentang ketersediaan bahan pangan, tetapi juga bagaimana sumber daya manusia dipersiapkan agar mampu mandiri dan produktif. Berangkat dari semangat tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kota Palopo, Selasa (20/10/2026).
Kerja sama yang berlangsung sekitar pukul 09.45 WITA ini menjadi langkah strategis dalam memperluas ruang pembinaan warga binaan melalui sektor pertanian, perikanan, dan pangan. Kolaborasi tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung agenda Asta Cita Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sinergi kedua instansi diharapkan membuka peluang bagi warga binaan untuk mendapatkan pengetahuan, pendampingan, serta keterampilan praktis yang dapat dikembangkan secara produktif. Sektor pertanian, perikanan, dan pangan menjadi bidang potensial untuk membangun kemampuan sekaligus menyiapkan bekal kehidupan setelah warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Kepada media, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan agar pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga pada kesiapan warga binaan menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
āMelalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kota Palopo. Kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan potensi, memperoleh keterampilan, dan meningkatkan kemandirian sebagai bekal setelah menjalani masa pidana,ā ujar Jose Quelo.
Penandatanganan PKS menjadi titik awal yang perlu ditindaklanjuti melalui program nyata, terarah, dan berkelanjutan. Pendampingan teknis, pengembangan keterampilan, serta pemanfaatan potensi yang dimiliki masing-masing instansi menjadi aspek penting agar kerja sama tersebut memberikan hasil yang terukur.
Bagi warga binaan, pembinaan berbasis keterampilan memiliki arti strategis. Kemampuan yang diperoleh selama menjalani masa pidana dapat menjadi modal untuk membuka peluang usaha, mengembangkan aktivitas produktif, maupun beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja setelah bebas.
Di sisi lain, keterlibatan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kota Palopo diharapkan dapat memperkuat aspek teknis pembinaan sesuai bidang yang menjadi ruang lingkup kerja sama. Dengan dukungan yang tepat, kegiatan pembinaan berpotensi memberikan manfaat timbal balik sekaligus memperluas kontribusi program pemasyarakatan terhadap agenda pembangunan daerah.
Komitmen tersebut sejalan dengan pendekatan pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial sebagai bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.
Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Tantangan berikutnya adalah memastikan kesepakatan tersebut diterjemahkan menjadi kegiatan yang konsisten, menghasilkan keterampilan nyata, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga binaan.
Dengan demikian, dukungan terhadap ketahanan pangan dapat berjalan beriringan dengan tujuan pembinaan pemasyarakatan, yakni membentuk individu yang lebih terampil, mandiri, dan siap kembali mengambil peran positif di tengah masyarakat. (***).

Tinggalkan Balasan