Lapas Palopo Gelar Razia Blok Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
PALOPO, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia serta penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/8/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut menyasar Blok C Kamar 5, 6 dan 7 serta Blok E Kamar 5 dan 8. Penggeledahan dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang sekaligus memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan terkendali.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, dan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Hartono, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.
Proses penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan WBP secara bergiliran. Petugas kemudian memeriksa kamar hunian beserta barang-barang yang berada di dalamnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut terdiri dari lima ikat pinggang, dua sendok besi, tiga gunting kuku, tiga pisau rakitan, satu paku, satu cermin, satu charger, dua gelas besi dan tiga botol kaca.
Namun, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang yang terindikasi sebagai narkotika dalam penggeledahan tersebut.
Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus deteksi dini yang dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sejak dini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan menyeluruh terhadap kamar hunian,” ujar Hartono.
Menurutnya, seluruh barang yang ditemukan telah diamankan untuk selanjutnya diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan melaksanakan razia secara berkala. Barang-barang yang ditemukan telah kami amankan untuk selanjutnya diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Yang terpenting, dari hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba,” jelasnya.
Selain menggeledah kamar hunian, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengamanan Lapas, termasuk teralis, branggang dan tembok keliling. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pengamanan dalam kondisi baik.
Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan dan diinventarisasi untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Razia tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Palopo dalam memperkuat pengawasan, mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif. (***)

Tinggalkan Balasan