MAKASSAR, MATANUSANTARA –Aksi seorang pemuda di Kota Makassar layaknya kisah maling kundang yang durhaka terhadap orang tua kandung sendiri sebutlah Jarot (nama samaran)

Aksi Jarot telah diamankan ke satuan Patroli Presisi Polda Sulsel oleh seorang pria paruh baya (bapak Jarot) inisial MJ pada hari Sabtu (20/01/2024) sekitar pukul 16.00 WITA lantaran sudah berulang kali diancam untuk di aniaya menggunakan balok kayu,

Aduan tersebut ditindak lanjuti oleh tim Patroli Presisi, tidak cukup waktu lama Jarot diringkus tidak jauh dari rumah orang tuanya yang berada di wilayah hukum Polsek Wajo

Informasi yang dihimpung dari halaman media sosial (medsos) Instagram @perintisprisisipoldasulsel, Jarot saat diamankan oleh petugas sempat ingin melarikan diri namun dihalau.

“Sempat ingin kabur karena mengetahui kedatangan kami saat ingin diamankan, dia diamankan bersama barang bukti 1 bua balok yang diduga dipakai mengancam orang tuanya” tulis postingan admin 14 Jam yang lalu Minggu (21/01)

Lebih lanjut tulis admin, “Setelah diamankan terlapor dan korban serta barang bukti satu buah balok selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar untuk diproses lebih lanjut” tulisnya

Foto: Terlapor dan Korban Saat Didamaikan Oleh petugas di Mapolsek Wajo, Kota Makassar, Sulsel

Dikonfirmasi ke Kanitres Polsek Wajo untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut, beliau mengatakan mereka sudah disampaikan dan pemudah tersebut sudah meminta maaf kepada orang tuanya

“Sudah damai antara anak sama orang tua, anaknya juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut” singkat Iptu Erwin melalui pesan singkat whatsaap, Minggu (21/01)

error: Content is protected !!